YPKP 65 Desak Komisi Tinggi HAM PBB Ambil Alih Kasus 1965

Jakarta – Pada Senin petang (5/2) YPKP 65 menemui Komisi Tinggi HAM PBB (United Nations Commission on Human Rights – UNCHR) karena menilai persoalan pelanggaran HAM masa lalu khususnya tragedi 65; sangat krussial. Dalam kesempatan itu YPKP mendesak komisioner UNCHR, Zeid Ra’ad Al Hussein agar segera mengambil alih tanggung jawab penyelesaian tuntas kejahatan kemanusiaan pasca Oktober 1965.
Zeid yang berkebangsaan Yordania dan menjabat Komisioner UNCHR sejak 2014, didesak agar mengambil langkah-langkah sebagaimana diatur dalam mekanisme hukum internasional, convenant maupun yuridiksi internasional. Desakan ini disampaikan Bedjo Untung langsung dengan membacakan surat pernyataan tertulis.
Alasan krussial yang dikemukakan YPKP 65 bahwa pemerintah dinilai telah gagal dalam upaya penyelesaian tuntas tragedi 65 yang sangat diharapkan oleh para korban. Tragedi yang masuk kategori genosida politik 1965 sekaligus menandai awal kekuasaan orba dimana telah terbukti adanya kospirasi penggulingan Soekarno sebagaimana disinyalemenkan paska deklasifikasi arsip rahasia diplomatik AS.
Meski telah berlalu selama 53 tahun, namun pemerintah tak melakukan tindakan signifikan bagi penyelesaian yang berkeadilan. Alih-alih penegakan hukum, bahkan dalam realitasnya terkesan membiarkan terus berlanjutnya stigmatisasi, diskriminasi dan persekusi terhadap para korban kejahatan genosida dalam segala bentuknya. Impunitas para pelaku kejahatan genosida ini tak tersentuh hukum hingga hari ini.
PBB Harus Ambil-alih
YPKP 65 juga mendesak agar Komisi Tinggi HAM PBB mengambil-alih guna memulai penyelesaian kasus kejahatan kemanusiaan dan genosida 65 di Indonesia. Hal ini karena pemerintah RI dinilai tak ada kemampuan (ability) dan tak ada kemauan (willingness) serta tanpa keseriusan. Maka sesuai mekanisme hukum internasional, PBB harus mengambil alih dengan terlebih dulu membentuk tim investigasi independent.
Badan dunia ini juga harus memeriksa dengan mendengarkan kesaksian para korban, memanggil perpetrator (pelaku), melakukan penggalian kerangka para korban pembantaian massal (exhumation), sekaligus uji forensik guna mendapatkan bukti material serta memorialisasi agar kejahatan kemanusiaan serupa tak terulang di masa yang akan datang.
Dalam surat pernyataan YPKP 65 yang disampaikan langsung kepada Zeid Ra’ad Al Hussein, juga dilampirkan data 162 tempat pembantaian dan lokasi kuburan massal yang dipastikan akan terus bertambah jumlahnya. Ihwal penambahan ini berkaitan dengan penelitian yang masih terus berlanjut.
Menanggapi desakan YPKP 65, Zeid yang berkantor di Jenewa, Swiss; menyampaikan apresiasi yang tinggi dan berjanji akan membawa ke dalam agenda rapat-rapat Komisi Tinggi HAM PBB.
“Never lose hope..”, pesannya singkat.
Secara terpisah, saat dipertanyakan pada Staf UNCHR yang menyertai Zeid Ra’ad al Hussein berjanji akan menyampaikan usulan dan desakan YPKP 65 kepada presiden Joko Widodo.
“Yes, I will, I will ….. “, janjinya
Hadir pula dalam pertemuan ini wakil-wakil dari berbagai NGO: Yati Adriyani (KontraS), Usman Hamid (Amnesty Internasional Indonesia), Andreas Harsono (HRW), Sumarsih (JSKK), Suciwati Munir, Rafendy Djamin (HRWG), Bonnie Setiawan (Forum 65), Zaenal Mutaqien (IKOHI) dan lainnya. [bun]
Leave a Reply
#Popular in this month
Popular
-
1Surat dari Adi Rukun
-
2Wawancara Dengan Dr Soebandrio, Kepala Badan Pusat Intelijen : Soeharto Memang PKI!
-
3Catatan Rahasia Sebelum Munculnya G30S [Secret]
-
4Laporan dan Rekomendasi Komnas HAM Tentang Peristiwa 1965 – 1966
-
5Bedjo Untung di Forum HAM Asia
-
6Penggalan Kepala Dipajang sepanjang Jalan
-
7Bedjo Untung: “Masalahnya di Jaksa Agung”
-
8Rocky Gerung: “Ketakutan Muncul Negara Komunis Sebenarnya Sudah Tak Ada”
-
9Commemoration of the “Orba” Prison in Tangerang*
-
10Tangan Mohammad Hatta Berlumuran Darah Dalam Peristiwa Madiun
-
Korban pembersihan anti-komunis Indonesia memenang...
Bedjo Untung memenangkan pengakuan di Korea Selatan untuk pencarian... read more »
-
Afro-Asiaisme di Akademi Indonesia
Wildan Sena Utama | 10 Februari Empat tahun lalu, Carolien Stolte... read more »
-
Komitmen penegakan hukum dan HAM dipertanyakan
Temuan 346 lokasi kuburan massal korban tragedi 1965-66 dilaporkan YPKP... read more »
-
Seputar Proklamasi Kemerdekaan Kita
Kesaksian Soemarsono “…Ada cerita tentang Proklamasi... read more »
-
Sekilas Tempo Doeloe [3]
Oleh: Andreas JW Gagal Menyelamatkan Bung Amir Di tengah-tengah kerja... read more »
-
Sekilas Tempo Doeloe [1]
Oleh: Andreas JW Mengenal Alimin Kira-kira awal 1946, pimpinan Jawatan... read more »
-
Tangan Mohammad Hatta Berlumuran Darah Dalam Peris...
Oleh: Martin L Dinihari 19 September 1948, Brigade 29 yang... read more »
-
Perempuan Yogyakarta dalam Perjuangan
Nur Janti | 21 Aperil 2018; 14.00 wib Para perempuan Yogyakarta... read more »
Your comment?