Sambangi Istana, KontraS tolak pembentukan Dewan Kerukunan Nasional

Senin, 13 Februari 2017 14:03 | Reporter : Rizky Andwika
Merdeka.com – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/2). Kedatangan mereka untuk menolak pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang digagas oleh Menko Polhukam Wiranto.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Feri Kusuma menjelaskan, alasan penolakan itu dikarenakan pembentukan DKN melenceng dari beberapa aturan. Di antaranya bertentangan dengan UU PKS (Penanganan Konflik Sosial) dan terkait penanganan HAM berat masa lalu, DKN dinilai bertentangan dengan UU Nomor 26 Tahun 2000. Salah satu fungsi DKN nantinya yakni menangani perkara-perkara hak asasi manusia secara rekonsiliasi atau nonyudisial.
Penolakan ini disampaikan melalui Kantor Staf Presiden yang diharapkan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena pembentukan DKN disebut oleh Menko Polhukam Wiranto telah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Feri menjelaskan, Ibu korban Tragedi Semanggi I, Maria Katarina Sumarsih telah tegas menyatakan adanya pelanggaran HAM berat dan seharusnya kasus ini dibawa ke Kejaksaan Agung bukan diselesaikan secara non yudisial melalui Dewan Kerukunan Nasional.
“Ibu Sumarsih sudah menyebutkan, peristiwa-peristiwa masa lalu ini kan sudah ada, tinggal bagaimana Presiden Jokowi menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk penyelidikan, jadi bukan lewat mekanisme seperti yang hari ini digagas Wiranto,” kata Feri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/2).
Feri menambahkan, Sumarsih meyakini Wiranto terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu. Maka dari itu, ia meminta Presiden Joko Widodo mencopot Wiranto dari jabatannya. Sebab, Jokowi melalui nawacitanya berkomitmen ingin menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu.
“Kami berharap Presiden Jokowi segera menggantikan Wiranto dari Menko Polhukam karena ini kontraproduktif dengan janji Jokowi sendiri yang dalam nawacita menyebutkan akan menyelesaikan persoalan HAM,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah akan membentuk Dewan Kerukunan Nasional yang bertugas mengajak masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara rekonsiliasi atau nonyudisial. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan kepada bawahannya agar disiapkan peraturan presiden (perpres) sekaligus nama-nama yang akan menjabat dalam Dewan Kerukunan Nasional.
“Sekarang ini presiden sudah minta kami siapkan Perpres dan orang-orang yang akan duduk di Dewan Kerukunan, orang yang mempunyai track record teruji,” kata Pramono di kantornya, Jakarta, Senin (9/1).
Keputusan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional diambil usai sidang rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1).
“Presiden sudah setuju untuk dibentuknya Dewan Kerukunan Nasional,” kata Menko Polhukam Wiranto di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1).
[msh]
https://www.merdeka.com/peristiwa/sambangi-istana-kontras-tolak-pembentukan-dewan-kerukunan-nasional.html
Your comment?