Forum 65: “Gelar Pahlawan Soeharto Harus Dibatalkan”
![FORUM 65: Para delegasi organ korban kejahatan HAM rezim Soeharto menyampaikan petisi penolakan gelar pahlawan bagi Soeharto di Kantor Kemensos RI di Jakarta (27/10) [Foto: Humas YPKP 65]](https://ypkp1965.org/wp-content/uploads/2016/10/161027_kemensos-655x360.jpg)
Rencana pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soeharto mendapat tentangan langsung dari para korban kejahatan HAM yang terjadi sejak masa awal rezim yang dipimpinnya. Tak kurang dari 27 delegasi korban dan penyintas Tragedi 65 melancarkan penolakan dengan mendatangi langsung Kantor Kementerian Sosial, Kamis (27/10) di Jalan Salemba Raya Jakarta.
Para korban kejahatan HAM di era awal rezim Soeharto ini datang dari berbagai daerah, mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Maluku, Sulawesi Utara, Kepulauan Talaud dan dari Jakarta sendiri.
Seminggu sebelumnya, organisasi korban kejahatan HAM Orde Baru yang tergabung dalam Forum 65 sebagai wadah koordinasi bersama ini juga membuat petisi penolakan dalam dua versi; secara online melalui laman Change.org maupun secara offline yang ditandatangani oleh para korban.
Petisi ini juga diantar langsung dalam aksi penolakan dan diterima baik oleh Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Hartono Laras, di ruang kerjanya, lantai 4 pada kantor kementerian yang dipimpin Khofifah Indar Parawansa. Hartono Laras didampingi Hotman Direktur Kepahlawanan Keperintisan Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial. Ikut menemui pula pejabat Sekjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazarudin.
Usulan Pemprov Jateng 2010
Dalam pengantarnya Koordinator Umum Forum 65 menanyakan seberapa benar rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto menjelang Hari Pahlawan 10 November 2016 mendatang.
“Intinya kami ingin minta kejelasan, betulkah Soeharto sudah dimasukkan nominasi pahlawan nasional yang ditetapkan 10 November nanti. Kalau betul, kami minta itu dibatalkan,” pinta Bonnie Setiawan.
Selanjutnya Hartono Laras menjelaskan bahwa rencana penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional itu bermula dari usulan Pemprov Jawa Tengah pada tahun 2010 silam. Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun itu pejabat Gubernur Jawa Tengah dipegang oleh Bibit Waluyo. Usulan penetapan gelar pahlawan ini ternyata bukan lagi wacana karena telah melalui kajian khusus dari Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pahlawan Besar (TPPGPB) di Kemensos dan telah masuk ke istana. Rencana penetapan gelar ini sempat reda, tetapi kemudian memanas lagi pasca Rapim Partai Golkar yang mengusungnya kembali.
“Selama ini kami objektif dan tidak masuk tim tersebut. Usulan Soeharto dari TPPGPB dan kami sampaikan pada Presiden,” kata Hartono Laras. Pihaknya menyampaikan pula bahwa tahun ini Kemensos tidak mengusulkan (Soeharto-Red) sebagai pahlawan. “Karena bolanya sudah ada di Istana,” sambungnya.
Artinya, kewenangan pemberian gelar itu ada di tangan Presiden Joko Widodo yang dibantu oleh Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yang terdiri dari 7 anggota. Menanggapi ini, para korban Tragedi 65 menyampaikan respons beragam yang pada intinya menolak keras pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto. [hum]
Your comment?