Pembongkaran Makam Heru Atmodjo

1242 Viewed Redaksi 0 respond
Makam mendiang Letkol. Pnb. Heru Atmodjo {Foto: Kredit Viva.co]
Makam mendiang Letkol. Pnb. Heru Atmodjo {Foto: Kredit Viva.co]

Jakarta  25 April 2011

Belum ada 100 hari sejak pemakaman Letkol Penerbang Heru Atmodjo (alm), masyarakat  sipil di Jakarta khususnya  yang peduli terhadap hak asasi manusia dikejutkan oleh raibnya jenasah Heru Atmodjo  di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta, batu nisan mau pun tulisan yang menyebutkan Heru Atmodjo dimakamkan  hilang dan makam rata dengan tanah (Viva News 24 April 2011).

Ada suatu pertanyaan, mengapa seorang yang berjasa bagi negerinya, yang menyandang bintang gerilya kehormatan bagi Tanah Air yang ketika meninggal dunia  dilakukan upacara kenegaraan resmi  dengan salvo dan upacara militer Angkatan Udara yang mengharukan dan dapat  sebagai pelipur lara bagi para Korban Tragedi kemanusiaan 1965/1966, tetapi kemudian hilang bagaikan  layaknya orang-orang yang terbuang, meski sudah  berujud jenasah?

Inilah bukti  perlu segera penyelesaian secara menyeluruh kasus tragedi kemanusiaan  1965/1966 itu. Negara tidak boleh mengabaikan, malahan memetieskan dan melupakannya. Sampai hari ini Negara belum mengeluarkan sepatah kata apa pun untuk penyelesaian kasus 1965. Padahal, telah diketemukan bukti baru (novum) yaitu adanya rekayasa sistematik untuk melakukan pembunuhan massal  atas orang-orang yang diduga  anggota Partai Komunis Indonesia dan simpatisannya,yang dilakukan oleh aparat  tentara (baca Angkatan Darat)  dengan  berkedok  konflik horisontal  masyarakat, yang difasilitasi oleh CIA, dan berujung pada penggulingan kekuasaan  Presiden  Sukarno, dan masuklah pemodal Kapitalisme Global,Imperialisme  untuk menguras habis kekayaan Indonesia.

 

Pembongkaran dengan tekanan

Kelompok Orde Baru khususnya tentara AD  tidak rela jenasah alm Heru Atmodjo dimakamkan di TMP Kalibata. Dengan menggunakan kelompok agama tertentu, memobilisasi massa

untuk melakukan penolakan atas pemakaman di Taman Makam Pahlawan.  Massa Islam Jawa Timur mendatangi kantor Gubernur dan mendesak agar Heru Atmodjo dikeluarkan dari Kalibata, dengan tuduhan sebagai dalang G.30.S, tokoh Komunis dan sebagainya, malahan

lebih sadis lagi, perlu dibentuk Densus Detasemen Khusus  untuk memburu orang-orang mau pun sisa-sisa anggota Partai Komunis Indonesia.Lagi-lagi, tuduhan tidak berdasar dan terkesan memutar balikkan fakta. Bukan PKI yang berontak terhadap negara, tetapi justru anggota-anggota PKI yang dibunuhi tanpa proses hukum dan pada akhirnya  Jendral Suharto lah yang mengkudeta Sukarno.

Sekelompok militer AD kira-kira 6-7 orang, ada di antaranya yang berpakaian sipil mendatangi rumah keluarga Heru atmodjo di bilangan Cileungsi Bogor. Mereka datang dari markas Cilangkap yang minta agar jenasah Heru Atmodjo dipindahkan.

Jumat  25 Maret 2011 pukul 23.00 malam hari,  makam dibongkar,  pagi harinya Sabtu 26 Maret 2011 jenasah Heru Atmodjo diterbangkan ke Malang dan pada pukul 11.00 siang langsung dimakamkan di Taman Pemakaman Umum desa Bangil Sidoarjo dengan disaksikan oleh utusan dari Angkatan Udara Republik Indonesia dan beberapa anggota keluarga terdekat dalam jumlah yang sangat sedikit. Jenasah disemayamkan disamping ibunda Heru Atmodjo. Tidak ada upacara pemakaman, nyaris bertolak belakang, tidak seperti  ketika diadakan upacara kenegaraan di Taman Makam Pahlawan pada  Sabtu 29 Januari 2011 yang lalu.

Berita ini tersimpan rapat untuk tidak disiarkan ke public mengingat keluarga ingin ketenangan juga arwah pak Heru Atmodjo ingin ketenteraman di peristirahatan yang terakhir. Namun sebulan kemudian  (25 April 2011) tersiar berita makam Heru Atmodjo telah dibongkar, sehingga banyak kalangan ingin tahu duduk persoalannya.

Sudah 46 tahun  berlalu sejak tragedy kemanusiaan 1965/1966.  Korban yang berjumlah jutaan jiwa sampai hari ini belum ada kejelasan di mana mereka dibunuh, di mana mereka hilang. Sementara itu, Korban yang masih hidup yang lolos dari maut, telah mengalami siksaan kejam ketika berada di kamp-kamp penahanan Pulau Buru, Nusakambangan, Salemba, Tangerang, Kalisosok, Plantungan,Pulau Kemarau,dll., belum memperoleh hak-hak yang semestinya mereka  dapatkan. Mereka hidup dalam penderitaan phisik, penderitaan bathin dan penderitaan ekonomi, dan  mereka masih mendapatkan perlakuan diskriminatif, ancaman dan teror.Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  telah membentuk Tim Penyelidikan pro justicia untuk Kasus Peristiwa 1965-1966, namun  telah 3 tahun bekerja belum melaporkan hasilnya.

Sampai kapan negeri ini hanya dibalut  persoalan masa lalu  tanpa ada kesudahan? Diperlukan  kemauan politik untuk berani mengatakan  salah dan meminta maaf kepada Korban pelanggaran HAM 65 dan kemudian memulihkan harkat dan martabat Korban 65 yang  terampas secara  melawan hukum.

***

Don't miss the stories follow YPKP 1965 and let's be smart!
Loading...
0/5 - 0
You need login to vote.
Kol. Pnb. Heru Atmodjo (foto: iddayli.net)

Pembongkaran Makam Heru Atmodjo

Letkol. Pnb. Heru Atmodjo [Foto: ist/doc.]

Related posts
Your comment?
Leave a Reply