Presiden: Indonesia Negara Hukum, bukan Negara Undang-undang

1704 Viewed Redaksi 0 respond
Presiden Jokowi. Foto: Dok/Metrotvnews.com

Yogi Bayu Aji  | Selasa, 11 Oct 2016 16:46 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Joko Widodo membuka rapat terbatas mengenai reformasi hukum dengan menteri Kabinet Kerja. Dia pun mengingatkan posisi Indonesia sebagai negara hukum.

“Pertama penataan regulasi untuk menghasilkan regulasi hukum yang berkualitas. Saya ingin tekankan sekali lagi kalau kita adalah negara hukum, bukan negara undang-undang atau negara peraturan,” kata Jokowi di Kompleks Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).

Menurut dia, orientasi setiap kementerian dan lembaga seharusnya bukan lagi memproduksi peraturan sebanyak-banyaknya. Tapi menghasilkan peraturan yang berkualitas.

“Yang melindungi rakyat, tidak mempersulit rakyat tapi justru mempermudah rakyat yang memberi keadilan bagi rakyat, serta yang tidak tumpang tindih satu dengan yang lain,” kata dia.

Sebagai negara hukum, kata dia, penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan juga harus berdasarkan pada hukum. Negara juga harus hadir memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia, termasuk rasa aman kepada seluruh warga negara.

Jokowi menyadari cita-cita sebagai negara hukum belum sepenuhnya terwujud dalam praktik penyelenggaraan negara maupun dalam realita kehidupan rakyat sehari-hari.

“Hukum masih dirasa cenderung tajam dan runcing ke bawah dan tumpul ke atas,” kata dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku belum puas dengan posisi Indonesia pada indeks persepsi korupsi dunia 2015 yang berada di urutan 88. Begitu pula dengan posisi dalam indeks rule of law 2015 yang di peringkat 52.

Bila ini dibiarkan, kata dia, akan memunculkan ketidakpercayaan dan ketidakpatuhan pada hukum maupun pada institusi penegak hukum. Masalah ini harus dicegah di era kompetisi global.

“Kepastian hukum merupakan suatu keharusan bagi sebuah negara agar mampu bersaing di tingkat regional. Untuk itu, tidak ada pilihan lain, kita harus segera melakukan reformasi hukum besar-besaran dari hulu sampai Hilir,” kata dia.

(MBM)

Sumber http://news.metrotvnews.com/hukum/DkqJmPRK-presiden-indonesia-negara-hukum-bukan-negara-undang-undang

Don't miss the stories follow YPKP 1965 and let's be smart!
Loading...
0/5 - 0
You need login to vote.

Rubidi Mangun Sudarmo: Orang Pejagan Protes, Beli Ikan Tapi di Dalam Perut Ada Jari

[Statement] Bentuk Komisi Penyelesaian Pelanggaran HAM Tragedi 1965/66

Related posts
Your comment?
Leave a Reply