Seorang Saksi dan Korban menunjukkan ke arah gundukan tanah di tengah sawah yang ditumbuhi pepohonan yang rimbun di daerah Pasar Miring Medan Sumatera Utara. Di sini dimakamkan 40 tahanan politik genosida Indonesia 1965/1966. Sebelum dimakamkan, para tahanan alami penyiksaan dengan cara ditembak dengan mata ditutup dan tangan dalam keadaan diikat. Tempat ini sampai sekarang masih dirawat oleh penduduk sekitar dan keluarga yang ditinggalkan.