Deklarasi Koalisi Peringatan Hari HAM (Koper HAM)

1770 Viewed Redaksi 0 respond
koperham

 

Komite Perjuangan Hak Asasi Manusia 2017

 

Arah perjuangan sejatinya adalah menuju pencapaian cita-cita Kemerdekaan Indonesia, yaitu suatu situasi terwujudnya rakyat Indonesia yang berkeadilan dan makmur. Lebih jauh Pembukaan UUD 1945 menyatakan secara eksplisit bahwa pemerintah dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa…

… pun demikian setelah 72 tahun Indonesia Merdeka dan 69 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, pembangunan bangsa belum berpihak pada segenap bangsa Indonesia, bahkan justru mengabaikan pemenuhan kebutuhan dasar warga negara secara berkeadilan.

Hal ini dikarenakan pembangunan dipersempit maknanya menjadi hanya pembangunan ekonomi yang mengabdi pada pertumbuhan ekonomi yang digantungkan pada keuntungan segelintir pengusaha saja. Dengan demikian, rakyat bukan hanya tergusur ruang hidup dan kehidupannya dengan alasan proyek strategis nasional, tapi tergusur oleh industri swasta dan asing dalam semua sektor kehidupan.

Di Kabupaten Kulonprogo, DIY. Rumah-rumah rakyat dihancurkan, berikut lahan pertaniannya. Penggusuran paksa dilakukan dengan dalih adanya proyek strategis nasional pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA). Hal serupa juga menimpa rakyat petani di Majalengka yang tergusur karena proyek Bandara Internasional Jawa Barat dan masyarakat petani di Sumedang yang digusur untuk proyek DAM Jatigede.

Selain itu, atas nama pembangunan juga telah mendatangkan keadilan dan kesenjangan kehidupan sosial di tanah Papua. Pada era pemerintahan Jokowi dengan semangat membangun di tanah Papua, diketahui terdapat 155 perusahaan yang beroperasi di Papua dan mengkavling lahan 25,5 juta hektar di lahan gambut, yang mana hal ini merupakan cermin pemanfaatan sumber daya alam secara eksploitatif, rusaknya ekosistem dan menimbulkan benturan dengan masyarakat adat.

Di saat pemerintahan Jokowi-JK memprogramkan distribusi lahan kutuk rakyat, di saat yang sama industri perkebunan besar dan properti (termasuk reklamasi) terus mengakumulasi dan mengonversi lahan pertanian dan wilayah kelola rakyat di pedesaan dan pemukiman miskin di perkotaan. Saat ini pelanggran hak asasi manusia yang terjadi di depan mata publik seakan menjadi normal karena dilegalisasi oleh pemerintah atau pun melalui hukum yang tidak berpihak pada hak-hak rakyat.

Lebih jauh, rezim saat ini seakan kembali menghidupkan paham “pembangunanisme” ala Orde Baru yang fasis. Sehingga siapa pun yang mempertahankan hak asasinya dalam memperjuangkan hak atas tanah, hak atas upah yang layak, hak atas pangan, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dianggap melawan pembangunan dan dapat dikrimalkan.

Kriminalisasi terhadap aktivis buruh, pejuang HAM dan lingkungan hidup masih terus terjadi. Bahkan solidaritas antar rakyat pun dianggap melanggar hukum. Ruang-ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat mulai dipersempit sesuai dengan kepentingan rezim, larangan berserikat dan berkumpul mulai terjadi dan tentu saja penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM masa lalu terabaikan, belum menemukan titik terang penyelesaian.

Ciri pembangunanisme ini makin menguat dengan digerakkannya birokrasi, aparat keamanan sipil dan militer dalam setiap emaksaan kehendak pembangunan oleh pemerintah dan swasta. Ciri lanjutan adalah semua proyek pembangunan tidak dibangun untuk kebutuhan rakyat di sekitarnya, petani dan buruh; melainkan untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan infrastruktur industri swasta dan asing walau dengan mengorbankan lahan pemukiman dan pertanian rakyat, upah murah, hingga melanggengkan sistem alih daya (outsourching).

Berdasarkan bacaan atas kondisi di atas, kami organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Peringatan Hari HAM (Koper HAM) mendeklarasikan untuk melawan seluruh pembangunan yang mangabaikan kemanusiaan dan keadilan sosial.

Demokrasi harus diselamatkan, pembangunan harus dikembalikan pada cita-cita kemerdekaan. Suatu pembangunan rakyat Indonesia yang berdasarkan pada penghormatan kemanusiaan dan keadilan sosial. Suatu pembangunan yang bertumpu pada kemandirian dan kedaulatan rakyat dalam arti yang sebenarnya, pemenuhan hak atas pangan, kesehatan, pemukiman yang layak. Pendidikan, pekerjaan dan lingkungan hidup yang baik dan sehat, memperhatikan keadilan gender, akses bagi disabilitas, perlindungan terhadap perempuan dan anak, pengakuan bagi masyarakat minoritas dan bebas dari korupsi.

Tidak boleh ada satu manusia Indonesia pun yang terampas kemanusiaannya atas nama pembangunan.

 

Jakarta, 7 Desember 2017

Hormat kami,

 

KOPER HAM 2017

____

LBH Jakarta – WALHI – KontraS – Amnesty International – YLBHI – SSDemokratik – KPBI – SGBN – KASBI – Jaringan Buruh Migran – LBH Pers – Kiara – UPC – JRMK – STH Jentera – Millah Abraham – FMK – Kalabahu Buruh 2017 – SP Danamon – Politik Rakyat – KPO PRP

Don't miss the stories follow YPKP 1965 and let's be smart!
Loading...
0/5 - 0
You need login to vote.
BEDJO UNTUNG: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung dalam sesi tanya-jawab pada kuliah umum HAM bersama Prof Eric Stover dari UC Berkeley, School of Law [Foto: Marsha Augekin]

Prof Eric Stover: “We may forgive but we may not forget”

koperham

Presiden Perlu Kembalikan Wibawa Negara lewat Penegakan Hukum dan HAM

Related posts
Your comment?
Leave a Reply