KSP Dorong Penyelesaian HAM Masa Lalu
JAKARTA- Jumat, 12 Agustus 2016 Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menerima hasil International People’s Tribunal (IPT) tentang peristiwa 1965 yang diserahkan oleh Nursyahbani Katjasungkana, koordinator IPT’65.
Nursyahbani berharap Presiden Jokowi bisa menyelesaikan HAM masa lalu karena tertera secara jelas dalam Nawacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Ia juga mengapresiasi terselenggaranya Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan, pada 18-19 April 2016. Simposium tersebut menunjukkan kemajuan yang cukup besar untuk membicarakan peristiwa 1965 setelah 50 tahun dipendam.
Atas hasil IPT tersebut Kejaksaan Agung belum mengambil langkah karena ada perbedaan perspektif dalam melihat persoalan ini. Para korban melihat dari kacamata pelanggaran HAM, namun Kejaksaan memandang dari aspek pidana.
Teten Masduki berjanji akan mempelajari dokumen tersebut dan selanjutnya akan memberi catatan atau memberi rekomendasi pada Presiden. Tapi tentu saja harus berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, karena Kantor Staf Presiden bukanlah eksekutor kebijakan, namun lebih pada “dapur” kebijakan presiden.
“Saya berharap persoalan HAM masa lalu harus ada jalan keluar, harus ada penyelesaian. Apakah secara yudisial atau non yudisial,” kata Teten Masduki.
sumber http://ksp.go.id/ksp-mendorong-penyelesaian-masalah-ham-masa-lalu/



Your comment?