NAPAK TILAS | Mengenang Tempat Penyiksaan Tahanan Politik 1965

1360 Viewed Redaksi 0 respond
Kompas [Icha Rastika]

Jumat, 25 Juni 2010 | 16:31 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Memperingati Hari Internasional untuk Mendukung Korban Penyiksaan yang jatuh pada 26 Juni, Jaringan Anti Penyiksaan Indonesia (JAPI)  terdiri dari: ANBTI, CDS (Center forDetention Studies), ELSAM, HRWG, ICMC, IKOHI Nasional, IKOHI Jakarta, KPI, KontraS, LBH Jakarta, LBH Masyarakat,  LBH Pers, LBH  Apik Jakarta, PBI, PBHI Nasional, STIGMA, YPKP 65 ( Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966) menggelar napak tilas atau mengunjungi tempat-tempat penyiksaan tahanan politik pada 1965-1979 di sekitar Lapas Pemuda Tangerang, Jumat (25/6/2010).

“Teman-teman yang digiring dalam keadaan kurus kering, compang-camping, kotor, hanya membawa mug, tempat minuman kaleng untuk bekal ke pos kamp”

_________________________________

 Bedjo Untung

Napak tilas dimulai dari gerbang Lapas Pemuda Tangerang, tempat di mana sekitar 2.000 tahanan politik pada 1965-1979 ditahan kemudian dibariskan setiap pukul 05.00 untuk berangkat menuju lahan kosong melakukan kerja paksa.

“Teman-teman yang digiring dalam keadaan kurus kering, compang-camping, kotor, hanya membawa mug, tempat minuman kaleng untuk bekal ke pos kamp,” ujar seorang tahanan politik 1965-1979, Bedjo Untung, saat Napak Tilas di LP Pemuda, Tangerang, Banten, Jumat.

bedjo_memorialisasi1Setelah mengheningkan cipta, peserta napak tilas menggelar tabur bunga di lima tempat yang pernah menjadi lokasi penyiksaan. Selain LP Pemuda, tempat lainnya adalah sebidang tanah di daerah Cikokol Tangerang, tempat di mana tahanan politik bekerja paksa membuka lahan lalu menanami lahan tersebut dengan peralatan seadanya.

“Di kamp konsentrasi kerja paksa area 2, ada 112 hektar. Waktu itu ini penuh hutan, rumput berduri, panjang-panjang, tapol (tahanan politik) disuruh kerja nyabutin rumput dengan tangan kosong dan alat  seadanya,” kata Bedjo Untung yang juga sebagai Ketua YPKP 65.

Kemudian rombongan napak tilas mengunjungi lokasi yang dulunya merupakan posko tentara pengawas dan makam beberapa tahanan politik yang meninggal semasa penyiksaan.

Bedjo Untung [ist]

Bedjo Untung [ist]

“Dengan adanya ini, saya berharap kejadian Tragedi Kemanusiaan 1965 yang melanggar HAM tidak terulang karena kenyataannya kami tidak bersalah, kami hanya dikambinghitamkan. Kasus 1965  harus segera tuntaskan, berikan hak politik, ekonomi yang terampas,” seru Bedjo yang hadir bersama lima  orang korban penyiksaan lainnya.

Pada 26 Juni 1987, PBB menetapkan konvensi menentang penyiksaan, perbuatan kejam, perlakuan, dan penghukuman yang tidak manusiawi. Konvensi tersebut telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

Penulis: C12-09

Don't miss the stories follow YPKP 1965 and let's be smart!
Loading...
3/5 - 1
You need login to vote.

Obama, Presiden AS ke-6 yang Mengunjungi Indonesia

Sulami, Sosok perempuan revolusioner yang senantiasa berjuang demi kaumnya

Related posts
Your comment?
Leave a Reply