Buka Simposium Tragedi 65, Luhut Bilang Akan Tuntaskan Kasus HAM

1539 Viewed Redaksi 0 respond
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan, (SINDOphoto).

Rakhmatulloh | Senin,  18 April 2016  −  12:02 WIB

JAKARTA – Rencana International People’s Tribunal atau pengadilan internasional rakyat menggelar persidangan tentang tragedi 1965 di Indonesia, diprotes Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan.‎

Diketahui, sidang itu akan digelar di Den Haag, Belanda pada 10-13 November 2015. “‎Kok dia (Belanda) yang mutusin kita?” kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/11/2015).
Luhut pun menyinggung peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh pasukan Belanda Depot Speciale Troepen pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling, terhadap rakyat sipil di Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa yang terjadi pada Desember 1946-Februari 1947 itu dikenal dengan tragedi pembantaian Westerling.

“‎Sekarang saya tanya, Westerling kalau mau dibuka-buka, jutaan loh Westerling, berapa banyak orang Indonesia dibunuh?‎ Jadi jangan suara bule saja yang kalian dengarin, dengarin suara Indonesia juga,” tutur Luhut kepada para wartawan. (maf)

http://nasional.sindonews.com/read/1060216/13/kasus-65-disidang-luhut-bagaimana-dengan-tragedi-westerling-1447081087

Don't miss the stories follow YPKP 1965 and let's be smart!
Loading...
0/5 - 0
You need login to vote.
Filed in

Djakarta 1966: Hiruk Pikuk Supersemar yang Samar-samar

Related posts
Your comment?
Leave a Reply