51 Tahun Tragedi 65, Pemerintah Diminta Susun Kerangka Waktu Penuntasan

1144 Viewed Redaksi 0 respond
illustrasi

Jumat, 30/09/2016 22:39 WIB | Oleh: Rio Tuasikal 

KBR, Jakarta- Pemerintah diminta   mulai menyusun rencana waktu rekonsiliasi Kasus 1965 dari pada terus memperdebatkan modelnya. Kata Pengamat politik dan keamanan Kusnanto Anggoro, langkah-langkah jangka pendek dan bertahap perlu diambil.

Sementara model rekonsiliasi  bisa dibicarakan kemudian.

“Isunya tidak hanya selesai dengan pro and con rekonsiliasi,” ujarnya kepada wartawan usai diskusi di Para Syndicate, Jakarta, Jumat (30/9/2016)

“Yang harus dibicarakan adalah arah, tujuan, strategi, time frame, karena kalau nggak ada itu kan susah,” tambahnya.

Kus mengusulkan rencana tersebut terbentang selama 10 tahun.  Kata dia, pada akhir administrasinya, Jokowi perlu sudah membentuk lembaga pegungkapan kebenaran dan UU-nya.

“Ketika dibentuk misalnya Institute for Reconstructing History, kelihatannya nggakada hubungannya sama rekonsiliasi. Tapi ini langkah awal untuk mencapai ini dan itu,”  jelasnya lagi.

Sambil menuju rekonsiliasi, tambah Kus, pemerintah juga perlu mendekati TNI secara perlahan agar terbuka. Pemerintah sebaiknya menjelaskan tujuan, jangka waktu, dan model rekonsiliasi.

“Ide itu kadang-kadang tergantung siapa dan bagaimana ide itu dipaparkan,” jelasnya. 

Editor: Rony Sitanggang

http://kbr.id/09-2016/51_tahun_tragedi__65__pemerintah_diminta_susun_kerangka_waktu_penuntasan/85532.html

Don't miss the stories follow YPKP 1965 and let's be smart!
Loading...
0/5 - 0
You need login to vote.

Jejak-Jejak CIA di Indonesia

Cerita Sertu Ishak Bahar, ajudan Letkol Untung sesaat sebelum G30S

Related posts
Your comment?
Leave a Reply