Pembunuhan Massal Indonesia; Penggalian

1961 Viewed Redaksi 0 respond
Bedjo Untung, Ketua YPKP'65
Bedjo Untung, Ketua YPKP'65

Oleh: Bedjo Untung*

Latar belakang

Hal ini tidak mudah muncul paradigma kediktatoran Soeharto. Seperti kita ketahui, ia telah memanipulasi sejarah yang benar dan mengembangkan kekuasaannya dengan tangan besi. Siapa pun yang memiliki pandangan politik bertentangan akan dikategorikan sebagai komunis dan mengirimnya ke jeruji besi. Telah terjadi selama hampir 32 tahun.

Mulai pada tanggal 1 Oktober 1965 ketika plot dari menggulingkan Soekarno Presiden pertama Republik Indonesia. Persekongkolan canggih dari kelompok militer sayap kanan dipimpin oleh Jenderal Soeharto dengan keterlibatan CIA, target akhir adalah untuk mengambil alih kekuasaan dari tangan Soekarno.

Menurut Mr. Heru Atmodjo (Mantan Direktur Intelijen Udara, Angkatan Udara RI, 1965); strategi untuk menggulingkan Presiden Soekarno di Indonesia, dirancang pada bulan Maret 1965; di Baguio City, Manila. Ada lima pilihan, dibahas oleh Tim CIA, terdiri dari Averell Harriman, William Bundy, Howard P. Jones, mantan Duta Besar untuk Indonesia, dan Elsworth Bunker, Utusan Khusus Presiden Lyndon B. Johnson, dengan pangkat Duta Besar.

Opsi pertama, apakah kebijakan AS terhadap Indonesia masih mempertahankan sebagai situasi dan kondisi saat ini? Pertanyaan ini keberatan karena AS menghadapi eskalasi perang Vietnam. Strategis tidak dapat diterima untuk kepala dua front, di utara Vietnam dan Indonesia di selatan. Kami -CIA- memiliki tanggung jawab kepada rakyat (Kongres) untuk menghadapi pertanyaan ini.

Pilihan kedua, mengapa kita tidak tepi Soekarno untuk mengubah kebijakan yang sekarang  anti-imperialisme AS sebagaimana Pidato Nasional pada tanggal 17 Agustus 1964. Jones menjawab bahwa ia telah diposting di Jakarta adalah dalam konteks misi itu. Tujuh tahun tidak digunakan. Dia adalah salah satu duta besar AS yang berdiri sangat dekat dengan Soekarno, tapi tak seorang pun di planet ini dapat mengubah kebijakan Soekarno terhadap Amerika Serikat.

Pilihan ketiga, jika begitu mengapa kita tidak menyelesaikannya. Jones lagi menjawab pertanyaan itu tujuh kali kami mencoba tetapi semua gagal. Jika kita tidak ingin gagal lagi jangan mencoba untuk membuat sebuah aksi langsung ke arah Soekarno.

Opsi keempat, kami memiliki pengalaman pada 17 Oktober 1952, Angkatan Bersenjata mencoba mengambil-alih kekuasaan dari Soekarno. Bagaimana kalau kita mendorong Angkatan Darat Indonesia untuk mengambil kekuasaan dari Soekarno. Ada tiga faksi dalam Angkatan Darat Indonesia, loyalis Soekarno, loyalis Bangsa dan orang-orang yang di luar keduanya.  Tidak ada kemungkinan ketiga faksi dapat disatukan ke dalam satu tindakan,

Opsi kelima, bahwa kontroversi antara Angkatan Darat versus PKI (Partai Komunis Indonesia) adalah dari hari ke hari diasah. Kita harus membiarkan PKI untuk menggali lubang mereka sendiri. Dengan begitu maka ilegalitas PKI menjadi bisa disahkan. Jika PKI menyadari hal itu, seperti yang kita tahu bahwa pemimpin PKI yang bijaksana, kita harus menciptakannya.

Strategi disusun begitu dari pilihan pertama untuk pilihan seperti kelima sebagai strategi utama, dengan mempertimbangkan yang pertama kesimpulan terakhir sebagai panduan, satu yang paling penting adalah membiarkan PKI jatuh ke lubang sendiri, tidak ada serangan langsung ke Soekarno. Seperti kita melihat bahwa PKI adalah pihak yang paling kuat yang mendukung kebijakan Soekarno yang anti imperialisme dan neo kolonialisme.

Bunker Elsworth melanjutkan lawatannya ke Jakarta, tinggal dua minggu sebagai duta besar di Jakarta.

Dengan memproduksi jebakan seakan PKI adalah pikiran master dan aktor di balik penculikan enam jenderal dan satu wakil umum yang kemudian tewas dalam 1 Oktober 1965. Dengan menciptakan kondisi seperti itu, PKI kemudian illegalized. Para anggotanya dan mereka symphatizers persued, tewas, ditahan, diteror, dibuang dan dipenjara.

Tahun 1965-1966 tragedi politik dan kemanusiaan benar-benar merupakan pelanggaran yang paling brutal terhadap kemanusiaan kepada masyarakat sipil, yang terburuk dan tragedi terbesar dalam sejarah Indonesia. Tragedi kemanusiaan terburuk sepanjang sejarah umat manusia pada akhir abad ke-20. Ini korban dua sampai tiga juta orang tidak berdosa. Mereka dibunuh tanpa proses hukum pada masa pemerintahan rezim Orde Baru di bawah kediktatoran Jenderal Soeharto.

Menurut Komisi Pencari Fakta (Robert Cribb, Abera, 2001), jumlahnya 78.000 orang terbunuh. Tapi, Oei Tju Tat yang adalah pemimpin tim investigasi menyebutkan bahwa jumlah sesungguhnya korban lebih dari 780.000 orang. Sementara Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan Dan Ketertiban, Komando Militer untuk Pemulihan Keamanan dan Gangguan) melaporkan bahwa korban adalah satu juta orang (800.000 orang di Jawa Tengah dan Jawa Timur; 100.000 korban di Bali dan 100.000 di Sumatera). Menurut Jenderal Sarwo Eddy Wibowo Kepala di Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) tangan kanan Soeharto yang bertanggung jawab untuk menghancurkan PKI; disebutkan setidaknya ada 3.000.000 orang tewas.

Jutaan sipil ditahan dan disiksa. Ada 15.000 orang ditahan di Pulau Buru dan Nusa Kambangan. Di banyak tempat di seluruh Indonesia penuh dengan teror, pelanggaran dan dalam tentang menakutkan. Setiap malam ada penculikan, dan eksekusi ekstra-judicial. Mayat itu dibuang dan mengambang di sepanjang laut atau sungai, seperti sungai Brantas di Jawa Timur, Bengawan Solo di Jawa Tengah, Samudra Indonesia di Pulau Bali, Samudera Indonesia di pantai Painan di Sumatera Barat, Sungai Musi di Palembang Selatan Sumatra, Sungai Ular di Sumatera Utara, dan tempat-tempat lainnya.

Untuk menggambarkan betapa besar dan skala besar korban, staf Kedutaan Besar Australia di Jakarta mengatakan pada hari-hari awal Oktober 1965, ada rata-rata 1.500 orang tewas setiap hari mulai dari September 30, 1965. Sementara Kathy Kadane, Amerika News Service, dalam artikelnya; tentang Pembantaian Indonesia dari Oktober 1965 hingga Januari 1966, mengutip ilmuwan liberal terkenal Bertrand Russel, berkata: “dalam empat bulan, lima kali lebih banyak orang meninggal di Indonesia seperti di Vietnam dalam dua belas tahun. ”

Tragedi ini bukan hanya pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia untuk para korban sendiri yang terganggu dan dilecehkan orang-orang yang tidak bersalah, tetapi juga merusak proses pengembangan martabat Bangsa Indonesia.

Selama bertahun-tahun orang muak dengan informasi yang salah, hanya didasarkan menurut versi otoritas. Pemerintah di bawah rezim Soeharto telah memanipulasi sejarah nyata. Untungnya, setelah 30 tahun kasus berlalu, pemerintah Amerika Serikat disclassified beberapa dokumen mengenai keterlibatan CIA. Ini sangat jelas peranan Amerika Serikat dalam menjatuhkan bawah Sukarno, yang memberikan informasi tentang daftar komunis yang harus dibunuh, memberikan fasilitas seperti walky-talky berarti (komunikasi), jaket, dan banyak peralatan militer lainnya .

Pemerintah Tidak Memiliki Kemauan

Ini telah berlalu bagi hampir 45 tahun. Tapi kewenangan masih tetap cukup. Bahkan satu kata pun pemerintah tidak pernah mengungkapkan tragedi kemanusiaan 1965/1966. Selain kewenangan masih menempatkan beberapa regulations.It diskriminatif dilarang untuk belajar dan menggelar Marxisme dan Leninisme, siapa pun yang mendistribusikan atau menggelar Marxisme Leninisme akan dituduh sebagai kriminal dan dapat dihukum sesuai dengan hukum. Tidak ada tempat untuk keluarga menjadi pemerintah komunis pejabat atau anggota pasukan bersenjata, tidak diperbolehkan untuk menikah dengan anggota angkatan bersenjata, tidak diperkenankan untuk menjadi guru, dokter, seniman wayang kulit, tidak diperbolehkan untuk menjadi anggota legislatif, tidak bisa mendapatkan fasilitas perbankan, diberikan kode khusus pada kartu identitas mereka, bagi mantan tahanan politik tidak bisa mendapatkan uang pensiun mereka (asuransi jiwa), dll

Kebijakan pemerintah yang selalu membuat stigmatisasi terhadap para korban, dengan menyatakan bahwa komunis akan timbul, komunis adalah ateis, komunis dilabeli dengan anarkisme, akan menciptakan revolusi, waspadalah terhadap komunisme, dll Ini adalah tanda bahwa pemerintah benar-benar tidak tahu hukum dan perjanjian internasional Hak Asasi Manusia dan Demoratization. Menurut Dasar Negara UUD 1945, Republik Indonesia dibangun berdasarkan kesetaraan, kesatuan dalam keragaman. Negara akan memberikan ruang kepada satu kelompok masyarakat dengan ideologi berbeda politik mereka, kepercayaan dan agama. Jadi, mengapa pemerintah selalu kampanye untuk melarang komunisme itu?

Jadi, karena persepsi yang salah dari negara dan militer terhadap ideologi komunisme, efek psikologis dapat diidentifikasi:

Pemerintah, Negara dan Militer menempatkan Comunism adalah musuh abadi. Setiap reformasi dalam masyarakat yang dikategorikan sebagai kebangkitan militer movement.The kiri menggunakan organisasi agama konservatif untuk melawan bangkitnya gerakan reformasi.

Kadang-kadang kedua belah pihak yang diprovokasi untuk menyerang setiap pemerintah other.The masih menggunakan paradigma lama, bahwa adalah kebijakan sistem orde baru: hukum diskriminatif dan peraturan, sebagai akibat korban tidak mendapatkan apapun reformasi sejak jatuhnya Suharto. Media massa menggambarkan bahwa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono adalah sebagai sama dengan Soeharto, itu disebut Orde Baru 2nd Edition. Sampai saat ini, pemerintah melarang buku-buku yang berkaitan dengan upaya untuk mengungkap manipulasi pada 1965/66 sejarah tragedi kemanusiaan. Kondisi semacam ini dapat mengakibatkan disintegrasi bangsa.

Karya yang telah Dilakukan oleh YPKP 65

Dalam rangka untuk mencari fakta dan bukti tentang siapa yang harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut dan untuk menemukan kebenaran dan keadilan, Indonesia Institute untuk Studi 1965/66 Pembantaian Yayasan Penelitian Pembunuhan Korban 1965/66 (YPKP 65) yang memiliki cabang di seluruh 160 seluruh Indonesia dengan 2.000 relawan, membuat penyelidikan dan penelitian, seperti:

– Dikumpulkan daftar lokasi kuburan massal dan kamp-kamp konsentrasi. Hal ini ditemukan setidaknya 500 tempat-tempat kuburan massal,
– Dikumpulkan daftar korban orang hilang
– Dikumpulkan daftar korban,
– Dikumpulkan daftar yang meninggal selama dalam proses interogasi,
– Dikumpulkan daftar yang meninggal selama di kamp karena kurangnya makanan, atau mendapat penyiksaan.
– Dikumpulkan anak-anak yang kehilangan orangtua mereka selama tragedi itu,
– Mengidentifikasi jenis pelanggaran Hak Asasi Manusia 1965/66 tragedi, seperti: pembunuhan ekstra yudisial, penghilangan paksa, penyiksaan, pelecehan seksual, ilegal disita sejumlah properti, rumah dan pekerjaan bangunan, kerja paksa, detaination tanpa proses hukum,
– Teridentifikasi diskriminatif hukum dan peraturan, seperti: dilarang untuk belajar dan menggelar Marxisme dan Leninisme, tidak ada tempat untuk keluarga menjadi pemerintah komunis pejabat atau anggota pasukan bersenjata, tidak diperbolehkan untuk menikah dengan anggota angkatan bersenjata, tidak diperkenankan menjadi guru, dokter, seniman wayang kulit, tidak diperbolehkan untuk menjadi anggota legislatif, tidak bisa mendapatkan fasilitas perbankan, diberi kode khusus pada kartu identitas mereka, bagi mantan tahanan politik tidak bisa mendapatkan uang pensiun mereka (asuransi jiwa), dll

Kerja dari Lembaga Mengenai dengan Psikososial Kerja dan Proses penggalian

Sebelum berbicara mengenai kegiatan dengan Psikososial Kerja dan Proses penggalian, saya mengidentifikasi efek psikologis pertama sebagai akibat dari kebijakan represif kekuasaan.

Untuk Korban Langsung (detanees politik mantan):

Deep Trauma sebagai dampak dari detaination panjang dan meneror.
– Jauhkan Diam, tidak dapat berbicara dengan orang lain.
– Jangan percaya pada semua orang, seolah-olah semua musuh.
– Perasaan menakutkan untuk bertemu dan bahkan untuk melihat militer.
– Hate untuk memiliki hubungan dengan pejabat pemerintah.
Disharmonized dengan keluarga (istri, anak-anak dan keluarga)
– Merasa solitaire karena pemisahan, sebagai kebijakan otoritas bahwa mantan tahanan politik harus dikontrol.
– Kehidupan Sulit karena tidak ada akses ekonomi bagi para korban.
Braveness berjuang dengan / kekuatannya sendiri.

Untuk Korban tidak langsung (keluarga, anak, kerabat)

– Ada kesenjangan antara keluarga dan anak-anak karena lama berpisah
– Hateness keluarga karena yang terburuk dari kehidupan sosial. Semua ini terjadi adalah ditujukan kepada mantan tahanan.
– Keluarga dan anak-anak kadang-kadang tidak mau menerima para korban. Mereka takut akan disebut sebagai bagian dari korban.
– Bercerai dan pemisahan karena wive itu telah menikah dengan orang lain karena detaination panjang tanpa batasan waktu memperbaiki.

Dengan mengetahui kondisi riil dan masalah 1965/66 tragedi kemanusiaan, memang, masalahnya sangat kompleks, krisis multi dimensi, maka YPKP 65 memutuskan untuk mengatur para korban bersama dengan keluarga, kerabat dan generasi muda. Sebagai skala korban tidak hanya di Jakarta, kota-kota besar lainnya di Jawa, tetapi juga di mana-mana di seluruh Indonesia. Para relawan yang sebagian besar para korban saat mereka bekerja penuh dedikasi. Lembaga memiliki 160 cabang yang tersebar di kota-kota kabupaten. Jumlah ini mungkin karena wilayah Indonesia luas meningkat serta 1965 besar dan korban besar-besaran di seluruh negeri.

Psikososial Pekerjaan Mencari Orang Hilang dan Proses Penggalian

Ini adalah karya yang dilakukan oleh YPKP 65 dalam konteks Psikososial Kerja dalam mencari orang hilang dan Proses penggalian.

– Pertemuan dengan para korban untuk mengetahui kebutuhan mereka dan harapan mencari orang hilang dan penggalian tersebut.
– Investigasi kuburan massal, lokasi, informasi tentang jumlah mayat di kuburan massal, berdasarkan data korban.
– Pertemuan dengan para saksi yang terlibat dalam proses pembantaian untuk penggalian ini: perwira Desa, individu, Kepala Masyarakat, Kepala Keagamaan, Organisasi Massa Pemuda.
– Rapat Komisaris Hak Asasi Manusia merekomendasikan penggalian untuk tujuan kemanusiaan.
– Lobi kepada Pemerintah Daerah Pejabat di tujuan penggalian.
– Lobi ke Polisi Kabupaten untuk mendapatkan izin dari penggalian ini.
– Lobi untuk Pejabat Distrik Militer.
– Pertemuan dengan DPRD.
– Mengatur kesaksian para korban, sejarah lisan.
– Memorialisation untuk mayat-mayat dengan berdoa publik, hamburan bunga di kuburan massal. Hal ini dilakukan oleh para korban, keluarga dan kerabat mereka didukung oleh para pembela HAM dan organisasi.
– Bekerja sama dengan organisasi keagamaan moderat untuk mendapatkan perlindungan dalam proses penggalian.
– Diskusi Publik, dengan banyak sisi masyarakat: Korban, keluarga, saksi, Pembela Hak Asasi Manusia, politikus, kepala agama, militer, polisi, jaksa, pengacara, dokter forensik, dan sebagainya, tentang pentingnya orang yang mencari menghilang dan penggalian .
– Memberikan Pendidikan Sejarah Benar tentang Tragedi Kemanusiaan 1965/66 kepada mahasiswa Yunior Sekolah, SMA dan mahasiswa.
– Kampanye Publik melalui unjuk rasa di depan Istana Negara, Indonesia Hotel Square dengan isu-isu tentang Tragedi Kemanusiaan 1965/66, Pemerintah seharusnya tidak Abaikan Kasus, penegak hukum, Korban permintaan Kebenaran dan Keadilan, Rehabilitasi, Repairation dan kompensasi.
– Pertemuan dan diskusi dengan para korban untuk memperkuat pengembangan kapasitas, untuk membahas berbagai aspek: pemberdayaan rakyat, dukungan ekonomi, dll

Proses Penggalian di Wonosobo

Yang paling signifikan menghilang mencari orang proses penemuan di bidang kehutanan Wonosobo, Desa Situkup, Dempes, Jawa Tengah. penggalian yang berlangsung sejak tanggal 16 November dengan tanggal 18 November 2000. Hal itu dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan yang dibuat oleh anggota keluarga korban untuk menghormati orang mati dengan cara mengubur mereka dengan baik menurut adat agama.

Dalam pertimbangan pentingnya exhumations, langkah-langkah persiapan tertentu diambil. Seluruh operasi dari penggalian itu dikoordinasikan oleh Kepala Departemen Hukum Institut, dan tim ahli forensik yang dipimpin oleh Dr Handoko dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Dengan demikian, Institut memastikan bahwa baik hukum dan aspek ilmiah operasi ditangani dengan integritas tinggi, sehingga temuan dapat diandalkan untuk penggunaan masa depan luas oleh sejarawan, akademisi, wartawan dan warga negara sehari-hari.

The penggalian dari kuburan di Wonosobo, hanya diakui sebagai awal dari sebuah proyek jangka panjang yang berkelanjutan Institut, dilakukan dengan persetujuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta, yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Dengan dukungan resmi Komisi, penggalian manfaat dari kerjasama otoritas lokal (sipil, pemerintah, tentara dan polisi), di samping kerjasama dari beberapa sektor masyarakat setempat. Untuk membantu dalam memberikan keamanan selama penggalian itu, kontingen dari 15 orang telah dikirim oleh organisasi pemuda Islam (Banser), serta 15 orang dari penjaga pemuda dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P).

Partisipasi dari berbagai individu dan organisasi, menunjukkan semangat kerjasama, dukungan, dan koalisi yang telah belum pernah terjadi sebelumnya dan hanya terpikirkan selama periode yang lama rezim militer Suharto, ketika bahkan berbicara tentang penyembelihan dari 1965/66, adalah tabu dan hukuman penjara.

The penggalian dari kuburan selama tiga hari terbukti bahwa dalam tahun 1965/66, tentara Indonesia membantai banyak orang tak bersalah. Korban pembantaian di Jawa Tengah adalah laki-laki dan perempuan dari semua lapisan masyarakat: pejabat pemerintah, guru, aktivis dan anggota serikat buruh, organisasi pemuda, organisasi perempuan, serikat petani dan asosiasi mahasiswa.

Dr Handoko, yang memimpin tim forensik, menunjukkan bahwa peluru bersarang ke dalam kerangka ditembakkan dari senapan panjang dan pendek, yang merupakan jenis senjata api yang digunakan oleh tentara pada waktu itu.

Pada hari pertama penggalian, ditemukan tujuh awak kerangka; salah satu dari mereka adalah perempuan dan ditemukan dengan sisir plastik dan semacam syal di leher. Pada hari kedua lain 10 tengkorak digali, salah satu yang masih mengenakan cincin kawin diukir dengan nama pengantinnya (Sudjijem) dan pernikahan mereka tanggal 28 Juni 1965. Pada hari ketiga, yang lain 7 kerangka ditemukan, sehingga total korban digali kembali sampai 24. Karena situs digali hanya merupakan bagian dari daerah hutan itu, ada kemungkinan besar bahwa kerangka lebih akan ditemukan nantinya. Pada tanggal 19 Januari 2000, hari-hari berikut (dalam lokasi dekat dari penggalian pertama), itu didirikan 2 kerangka lebih dan kerangka mayat. Jadi, jumlah keseluruhan adalah 26 tengkorak. Proyek ini akan terus, dengan penggalian kuburan lainnya tersebar di berbagai tempat di negara itu.

Karena pentingnya sejarah dari peristiwa ini, film dan foto penggalian yang didokumentasikan. Perwakilan dari pemerintah lokal dan pers yang hadir selama operasi, dan setiap hari ratusan orang datang dengan mobil dan truk dari desa-desa dan kota-kota baik yang dekat maupun jauh.

Ini penggalian makam di dekat Wonosobo adalah bagian penting pertama dari upaya berkelanjutan yang mistik untuk memberikan bukti hukum bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di 1965/66 oleh militer Indonesia. pembunuhan massa di Indonesia adalah salah dari tindakan yang paling barbar abad keduapuluh, ketika antara dua dan tiga juta komunis tuduhan dibantai dengan tentara, maupun oleh elemen masyarakat tertentu yang dimanipulasi oleh tentara. Tidak seperti mantan Nazi Jerman, Indonesia sebagai bangsa dan sebagai orang yang tidak ditangani dengan negara grosir sanksi pembantaian. Sebagai konsekuensi langsung dari pembunuhan massal dan terorisme negara yang dilakukan oleh petugas rezim militer Suharto, jutaan keluarga korban mengalami trauma psikologis yang berlangsung intens. Selama lebih dari 30 tahun, para kerabat dan anggota keluarga bahkan belum mampu udara bebas keluhan mereka.

Kegiatan Institute, yang bertujuan untuk mengembalikan kebenaran sejarah tentang pembantaian di 1965/1966, tentu akan memberikan kontribusi dengan koreksi dari sejarah resmi, yang merupakan hati-hati dibangun set terletak disajikan oleh pemerintah Orde Baru Suharto selama puluhan tahun . Manipulasi dan keliru mencolok fakta historis hanyalah satu dari berbagai sarana dan licik yang digunakan oleh rezim militer untuk mempertahankan kekuasaannya. Pemalsuan fakta-fakta sejarah tentang pembantaian tahun 1965 dan 1966 oleh rezim Soeharto telah diindoktrinasi dalam pikiran banyak orang, terutama generasi muda (dalam aspek ini, mirip dengan apropriasi Pinochet sejarah Chile sekitar pembunuhan Allende serta selanjutnya trauma nasional yang dihasilkan dari negara Pinochet pengepungan). Karena keberhasilan rezim Soeharto dalam memanipulasi ini pemalsuan besar sejarah, kehidupan demokrasi di Indonesia benar-benar tidak mampu.

Di balik succsess dari penggalian proses di Wonosobo, ada ancaman meneror oleh militer. Suatu malam sebelum penggalian ada rumor bahwa militer akan blokade proses. Namun, melalui negosiasi yang sulit, akhirnya pemerintah sipil Wonosobo penggalian itu diizinkan. Itu terjadi karena jaminan dan keputusan kuat dari Rigts Manusia Komisaris Mr Asmara Nababan Kepala Komisaris dan Presiden Republik Indonesia Bapak Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang memiliki komitmen yang kuat untuk memperkuat Hak Asasi Manusia dan Demokratisasi di Indonesia.
Proses Reburrial

Tidak semua tulang-tulang dan tengkorak yang diambil oleh para keluarga korban. Dalam rangka memberikan penghormatan dan menghargai kepada mayat, Institute memiliki rencana untuk rebury mereka dengan cara yang tepat.

Bapak Irawan Mangunkusuma warga dari Temanggung sebagai Anggota Dewan Kehormatan Ikatan menyumbangkan 600 meter persegi tanah di desa Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sebagai tempat untuk reburrial tulang. Ini bisa menjadi rata-rata memorialisation bagi generasi mendatang untuk tidak mengulangi pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia seperti yang dilakukan oleh aparat militer di 1965/66.

Agenda reburrial adalah pada hari Minggu, Maret 25,2001. Seperti biasa panitia upacara telah membuat perjanjian dan izin untuk para perwira pemerintah daerah, kepala agama, kepala Muslim, Cristian imam, biarawan agama Buddha, polisi dan petugas militer. Surat undangan telah delivered.But, bahkan beberapa provocators sebagian besar berasal dari sisi luar kota, mereka adalah pengikut muslim fundamentalis diteror dan membuat tindakan untuk menyerang prosesi reburial. Sebenarnya panitia upacara telah memutuskan untuk pospone upacara karena situatiom kondusif. Itu informasi pada tengah malam, pada Maret 24,2001. Namun tindakan anarkisme oleh kelompok muslim untuk menyerang rumah Mr Irawan terjadi juga.

Itu adalah awal mornig pada 06.30 pada Maret 24,2001, kerumunan kelompok muslim radikal datang untuk blokade jalan yang mengarah ke rumah. Sebuah mobil yang mengangkut penumpang (tamu) yang ingin memberikan penghormatan kepada mayat terkena dan rusak gelas ke dalam potongan-potongan oleh orang banyak. Untungnya polisi segera ditangani. Beberapa provocators digunakan seragam sipil mencoba untuk mencari staf YPKP 65 untuk diserang.

Pukul 09.00 dua mobil yang seharusnya mengambil tulang dan tengkorak dari rumah Pak Irawan untuk dibawa ke Yogyakarta untuk dimakamkan di sana, tiba-tiba dihentikan oleh 50 orang umat Islam. Salah satu mobil dengan dua kotak tulang bisa melarikan diri dan aman, tapi mobil lain bersama-sama dengan 5 kotak di sisi tulang tidak bisa. Sopir dan staf YPKP 65 terkena brutal. Kotak kemudian diajukan off, tulang dan kerangka berserakan di jalan. Mobil itu kemudian diseret ke halaman, semua ban akan merata. Tombol dan surat / identitas mobil disita oleh kerusuhan.

Pukul 10.00 Kepala legislator lokal datang ke rumah Pak Irawan bersama-sama dengan Kepala ulemna di sana. Perjanjian tersebut adalah bahwa tidak akan ada upacara dan prosesi reburial di daerah Temanggung. Memang, YPKP 65 telah memutuskan untuk membatalkan program tersebut. Sisa-sisa tulang dan tengkorak kemudian dievakuasi bersama dengan para tamu dengan iringan polisi. Mr Irawan (pemilik rumah) juga dipindahkan ke tempat rahasia lainnya. kerusuhan itu berteriak keras untuk membunuh Mr Irawan. Beberapa bagian rumah hancur, jendela-jendela kaca yang pecah. kerusuhan itu datang ke rumah dan mengambil beberapa barang berharga. Mereka akan membakar rumah tetapi polisi segera dihentikan massa.

Mereka pengalaman pahit dalam proses reburial di Temanggung, tidak mungkin terjadi lagi. Hal ini dapat dihindari jika panitia mempersiapkan program secerdas mungkin. Itulah pentingnya dan peran Kerja Psikososial sebagai mediator untuk mengelola kemungkinan konflik antara para pelaku (korban, keluarga, kerabat, tamu, pembela hak asasi manusia, pelaku, pejabat pemerintah, legislator, komunitas agama, dll)
Psikososial Kerja dan Proses Penggalian dari Tragedi Kemanusiaan 1965/66

Selain dimensi politik dan hukum, penggalian dari Tragedi Kemanusiaan 1965/66 juga harus berpikir tentang dimensi psikososial. Namun, tragedi 1965/66 melibatkan individu, sosial dalam konteks politik dan hukum.

Penggalian harus berdasarkan perspektif psikososial. Karena, beberapa penggalian di banyak tempat yang berpotensi memiliki risiko terburuk sebelum, untuk perorangan, keluarga, masyarakat atau sosial, selain dari niat baik dari siapa penggalian yang diatur. Oleh karena itu, dukungan psikososial termasuk pedoman konteks sebelum, selama dan setelah penggalian dalam setiap kegiatan penggalian harus avail.

Psikososial Kerja sebelum Proses penggalian

Dukungan psikososial sebelum penggalian ini adalah untuk mengetahui minat masyarakat terhadap penggalian, memperkuat dukungan bagi keluarga korban terhadap penggalian, dan untuk menginformasikan pentingnya penggalian hukum formal (oleh hukum) dan konteks lokal untuk keluarga dan masyarakat.

Langkah pertama adalah untuk mengetahui kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap penggalian itu. Hambatan besar dari penggalian ini adalah dukungan dari masyarakat. Di negara di mana bertahun-tahun telah iliterated oleh rezim otoriter, stigmatisasi kelompok korban sangat kuat. stigma ini juga dipijahkan untuk umum, sehingga sebaliknya dari masyarakat kepada kelompok korban yang sangat besar.

Sebaliknya masyarakat yang disegel oleh otoritas versi sejarah akan membuat sulit untuk proses penggalian. Reactioner represi militer dan kelompok masyarakat dapat disfungsi proses penggalian. Jadi, sangat diperlukan untuk mempengaruhi masyarakat untuk mengatasi paradigma yang salah pada stigma diterapkan.

Strategi Pertama, mengatur pertemuan dengan masyarakat setempat. Tentu saja dengan kontak dari orang yang dapat diandalkan. Mencerminkan masalah dan proses penggalian dan sejarah sebagai latar belakang dengan bahan lengkap (basis data, informasi dari saksi-saksi, awak penggalian sebelum dan materi hukum). Jangan lupa untuk mempertimbangkan situasi sekarang, lokal, nasional dan internasional. Cari tahu titik hubungan dan kesamaan tersebut. Juga keuntungan dari penggalian untuk kondisi yang lebih baik di masa depan. Untuk memahami apa yang terjadi adalah bagian dari kampanye dukungan publik dan penyembuhan trauma korban (korban) dan keluarga mereka.

Menghargai dukungan masyarakat pada penggalian dan keluarga korban, yang mendukung dan yang menentang. Apa reaksi mereka? Menentang? Menyebarkan rumor? Konsolidasi massa?, Dll, dll Menindaklanjuti untuk mengelola konflik untuk dialog reflektif intensif. Lalu, menganalisis dan mengetahui kebutuhan masyarakat. Mendorong masyarakat, khususnya orang kunci dalam masyarakat, kepala komunitas atau sekelompok orang untuk memberikan kontribusi pada penggalian sebagai wujud dukungan mereka

Hal ini sangat diperlukan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Dukungan Pemerintah juga penting. Psikososial Pekerjaan juga memberi perhatian pada lembaga negara (dalam konteks politik) terhadap penggalian itu. Dalam konteks politik di Indonesia, lembaga negara yang masih melanjutkan rezim otoriter orde baru yang memerintah represif, tidak bekerja untuk para korban. Hal ini diperlukan suatu cara-cara alternatif dengan dasar dialog tentang politik dan hukum. Tim dari Psikososial Kerja terlibat dalam ruang ini, sebagai jembatan di daerah ini.

Tim dari penggalian harus memaksimalkan peran pada fungsi hukum dan politik dari Komisaris Nasional Hak Asasi Manusia untuk menghadapi Pemerintah Pusat Lembaga, pemerintah daerah, polisi dan militer. Sehingga dapat mengurangi konflik dan konfrontasi fisik sebaliknya kelompok kontra reaksioner dari masyarakat.

Selain penyusunan masyarakat dan lembaga yang disebutkan di atas, juga diperlukan bagi para korban dan keluarga. ahli antropolog untuk bertemu dengan keluarga korban, untuk menjelaskan tentang penemuan mayat, tentang menemukan atau tidak menemukan mayat, juga identifikasi tentang penyiksaan dan sejarah pelanggaran terhadap mayat. Kedua masalah tersebut dapat mempengaruhi psikologis dari keluarga selama proses penggalian.

Selain itu, juga untuk memahami kondisi psikologis (rasional dan emosional) dari keluarga korban. Tentang mitologi, mimpi, semangat orang-orang hilang, takut, harapan, emosi, berpikir, dll Setelah ini, menyusun kesaksian tentang proses pelanggaran (sebelum, selama dan sesudah) dari keluarga korban, teman-teman, saksi sebagai data pendukung untuk memperkuat psikologis. Draw refleksi, kenapa semuanya terjadi.

Bicara kepada keluarga korban tentang pengajuan bukti dan bukti pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia, dan mendorong mereka untuk alamat itu ke pengadilan jika mungkin, untuk memimpin ke proses hukum, sehingga, keluarga korban bersiap-siap untuk mengikuti proses ke atas setelah proses penggalian.

Psikososial Kerja Selama Penggalian

Tim dari Psikososial Kerja selalu harus hadir bersama dengan keluarga dan masyarakat yang berkumpul di sekitar lokasi penggalian. Mereka juga berpartisipasi untuk melakukan pendekatan dengan orang-orang yang datang ke lokasi sebelum wawancara dilakukan. Hal ini untuk mengetahui di awal tentang kondisi psikologis masyarakat untuk mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi.

Tim ini juga dapat memprediksi reaksi kolektif masyarakat saat proses penggalian yang terjadi yang biasanya keluar dari perhitungan awal. Kemudian dilanjutkan dengan strategi teknis selama penggalian tersebut.

Selama sxhumation itu, Tim Kerja Psikososial harus memfasilitasi ruang untuk keluarga korban, teman, atau saksi untuk berkomunikasi antara keluarga dengan mudah dan dapat berbagi informasi tentang penggalian, forensik dan beberapa pendapat yang berbeda tentang penggalian itu. Bahasa yang digunakan harus sederhana, mudah dipahami. Juga sangat perlu untuk membuat keluarga korban merasa nyaman dalam setiap respon terhadap penggalian kuburan.***

__________

Bedjo Untung, Ketua YPKP’65, tinggal di Jakarta

Don't miss the stories follow YPKP 1965 and let's be smart!
Loading...
0/5 - 0
You need login to vote.
sulami.1a

Sulami, Sosok perempuan revolusioner yang senantiasa berjuang demi kaumnya

cover

Kesaksianku tentang G30S [2]

Related posts
Your comment?
Leave a Reply