Hakekat Kekuasaan Belum Berubah

1370 Viewed Redaksi 0 respond
MILITERISME: Militerisme di Papua (Foto: Willem-ist)

 Oleh: Dharmawan Isaak *

Tulisan ini saya persembahkan kembali kala mengenang Hari Lahir Kartini 21 April 2015. Semoga mampu menggugah ingatan kita tentang Kartini. Pejuang emansipasi wanita

[Bambang Soekotjo, YPKP’65 Pati]

Sebagai hasil Perlawanan Rakyat yang dipelopori mahasiswa, Soeharto sebagai gembong rejim fasis terpaksa harus turun, tapi ini tidak berarti hakekat kekuasaan di Indonesia sudah beralih sepenuhnya ke tangan kekuasaan sipil dan Indonesia sudah kembali secara utuh menjadi negara hukum.

Tidak. Dengan digulirkan politik “reformasi” di satu pihak memberikankesempatan kepada rakyat untuk dengan “bebas” mengutarakan pendapatnya dan membentuk organisasinya sendiri. Kondisi ini pun mempunyai dampak memberikan ilusi seolah-olah sudah ada demokrasi yang sesungguhnya.

Ilusi ini nyatanya memberikan kesempatan kepada anak-anak Soeharto yang menguasai D(P)R (P= baca Penipu) untuk mengokohkan kekuasaan militerisme secara “demokrasi”.

Pengokohan ini melalui RUU dan UU yang mereka buat disahkan, lihat RUU dan UU tentang Intelejen, Kamnas, Organisasi Massa, dll. Dalam penipuannya mereka bikin bermacam RUU dan UU, ada juga diantaranya secara tertulis, baik. Lihat misalnya UU Perlindungan Anak dan Perempuan. Bedanya, UU yang “baik” pelaksanaannya tersendat-sendat bahkan terdapat berita di media ada hambatan dari alat-alat kekuasaan negara. Sedangkan RUU yang anti-rakyat, belum disahkan telah dilaksanakan dengan lancar sekali. Lihat periastiwa Ahmadiyah, Syiah, penindasan terhadap buruh dan tani dimana saja.

Tentang dipertahankannya kekuasaan militer terutama TNI-AD, masih adanya struktur vertikal/kekuasaan teritorial TNI-AD, dari MBAD sampai desa, Babinsa; suatu kenyataan tidak seluruh kebutuhan TNI-AD tergantung pada anggaran belanja negara. Sehingga TNI-AD masih tetap sebagai negara dalam negara.

Padahal kegagalan mutlak sistem ketahanan teritorial yang kuat, telah dibuka kebobrokannya, dengan gebrakan pertama oleh Menteri Kelautan Ibu Susi Pujiastuti; bahwa Indonesia telah kecolongan milyaran rupiah kekayaan lautnya.

 

Perbedaan Militerisme dalam Praktek, Dahulu dan Sekarang

Dahulu hakekat kekuasaan ditangani langsung oleh bekas Kopral KNIL/ tentara Belanda dan bekas Daidanco tentara Jepang, yang senapannya di pundak dan kelewang di tangan. Cara mereka melaksanakan dan mempertahankan kekuasaannya dengan 3 B (bui, buang, bunuh) tentu saja termasuk cara teror lainnya, seperti penculikan.

Sekarang hakekat kekuasaan ditangani oleh beberapa gelintir perwira anggota badan intelejen TNI-AD dan Polri. Mereka ini murid yang baik dan setia dari CIA dan M16. Mereka melakukan dan mempertahankan kekuasaannya sangat tepat sesuai dengan ajaran dan praktek dari CIA dan M16. Mereka menciptakan ketidaktenangan, dengan bantuan organisasi-organisasi preman buatannya yang berjubah maupun tanpa jubah. Seperti MUI, FPI, FUI, Pemuda Pancasila dan organisasi-organisasi lokal sebangsanya. Tentang ini bisa dilihat buku pensiunan TNI Kivlan Zen, dokumen Wikileaks, dan banyak lagi media cetak maupun elektronik.

Dari sini tidak salah kalau kita berpendapat, tugas utama perjuangan Rakyat Indonesia tetap melawan kekuasaan diktator militerisme fasis yang terselubung. Menegakkan Indonesia sebagai negara hukum yang utuh dan transparan, tak ada campur tangan militer dalam ranah penegakan hukum, ekonomi dan politik.

Kekuatan bersenjata harus sepenuhnya di bawah supremasi pemerintahan sipil.

____

* Dharmawan Issak, seorang exile Korban Tragedi 1965, kini tinggal di Negeri Belanda

Don't miss the stories follow YPKP 1965 and let's be smart!
Loading...
0/5 - 0
You need login to vote.
Filed in

Keji pembantaian terhadap PKI

Membuka Tabir Gelap Sejarah Kita

Related posts
Your comment?
Leave a Reply