Sikap Politik Hari HAM Internasional 2016

1649 Viewed Redaksi 0 respond
smi_aksi-konfernas

“Rakyat Bersatu, Lawan Rezim Pasar Bebas Pelanggar HAM”

Wujudkan Demokrasi Sejati !

 

Gerak Modal Internasional

Hasil pemilu AS membawa banyak pengaruh terhadap perilaku investor global. Dampaknya terhadap perekonomian Indonesia terlihat tidak hanya dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah yang melemah secara signifikan, tetapi pasar Surat Berharga Negara (SBN) kita pun tertekan (posisi per akhir pekan Jumat, 11 November 2016). Dana Moneter Internasional (2016) menyampaikan bahwa bank yang cukup besar untuk membawa sistem keuangan runtuh, Deutsche Bank, adalah yang paling berisiko.

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat untuk mewaspadai krisis keuangan Deutsche Bank. Dalam jangka pendek, imbas negatif krisis bank terbesar di Jerman itu dapat menyeret kondisi pasar keuangan di Tanah Air (CNN Indonesia, 28/10/2016). Krisis keuangan Deutsche Bank di Jerman menunjukkan bahwa krisis terjadi karena kerentanan (financial fragility) di industri perbankan. Sebut saja alasannya, selain karena Deutsche Bank gagal bayar utang sebesar 425 miliar dollar AS, juga karena sebelumnya Kementerian Kehakiman AS menuntut Deutsche Bank membayar denda 14 miliar dollar AS atas kasus penjualan efek beragun aset properti (mortgage-backed securities) yang turut menyebabkan krisis keuangan di AS pada tahun 2008.

Lesunya perekonomian global, turunnya permintaan domestik, menyebabkan industri menahan investasi dan mengurangi kapasitas produksi. Data lain yang menunjukkan tren ini adalah melambatnya pertumbuhan inventori korporasi di Indonesia. Pada periode 2010-2013, pertumbuhan inventori perusahaan di Indonesia 40-60 persen. Pada kuartal II-2016, pertumbuhan inventori perusahaan hanya sekitar 5 persen. Kapitalisme masih bangkrut, dan akan terus ada dalam situasi bangkrut karena ketimpangan corak produksi yang menyebabkan overakumulasi produksi dan lesunya pasar.

Situasi krisis overakumulasi global yang kemudian mendorong perubahan cara produksi kapitalisme yang berujung pada pemassifan agenda liberalisasi melalui pembentukan pasar bebas. Hal ini kemudian diwujudkan dalam regionalisme kawasan dan pembangunan konektivitas kawasan. Ini merupakan salah satu strategi bagi korporasi multinasional dan lembaga-lembaga keuangan internasional mencari cara agar dominasi ekonomi dan kekuasaannya terus berlanjut.

Munculnya kelompok kekuatan industri baru di kawasan Asia, seperti China, India, dan Korea Selatan, semakin memperkuat kebutuhan untuk membangun sebuah jaring produksi kawasan yang dapat diperhitungkan dalam pasar global. Apalagi, pertumbuhan kawasan Asia ketika krisis terjadi masih terus menunjukan pertumbuhan yang baik dibanding kawasan lain seperti Amerika Utara dan Eropa.

Data menunjukan bahwa 60% dari total output produksi industri global masih disuply oleh 4 negara industri besar yaitu: Amerika Serikat, China, Jerman, dan Jepang. Kuatnya pengaruh empat negara industri ini hendak berupaya untuk melanggengkan kepentingannya di kawasan, khususnya Asia, baik untuk urusan rantai produksi maupun dominasi pasar melalui agenda liberalisasi kawasan atau disebut dengan Megatrading Block. Di kawasan ASEAN saat ini tengah dinegosiasikan pakta perdagangan bebas yang melibatkan 10 negara ASEAN plus 6 negara mitra ekononinya yakni Jepang, China, Korea Selatan, India, Australia, dan New Zealand, atau disebut dengan ASEAN RCEP.

Mega-FTA adalah bentuk yang semakin dibutuhkan oleh korporasi multinasional hari ini. Model liberalisasi ekonomi yang diterapkan jauh melampaui praktek liberalisasi yang telah ada sebelumnya dibawah rezim WTO. Dengan menyematkan kata “Comprehensive (Menyeluruh) dan Partnership (Kemitraan)” diharapkan pengaturan FTA hari ini tidak lagi sekedar hanya bicara tentang urusan ekspor-impor. Namun juga menjawab keinginan para pemdoal besar untuk bisa berinvestasi dengan aman dan bagi akumulasi profit mereka. Salah satunya skema revisi atau perubahan Undang-Undang yang dianggap tidak pro investor, salah satunya UU Ketenagakerjaan yang dipandang terlalu mengistimewakan serikat pekerja. Atas dasar itulah, serangkaian paket regulasi pro investasi satu per satu di sahkan, termasuk PP 78 tahun 2015.

Model kerjasama ekonomi tersebut diatas juga mengatur aspek ekonomi dan sosial secara luas dan berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat Indonesia, bahkan kedaulatan Negara ikut dipertaruhkan didalamnya. Pengaturan perjanjian perdagangan dan kerjasama ekonomi internasional yang lebih luas ini akan menimbulkan potensi dampak yang luas terhadap ruang-ruang kebijakan publik. Tidak hanya terkait dengan potensi ancaman atas ketidakadilan pembangunan ekonomi, tetapi juga terancamnya pemenuhan hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat akibat penyempitan ruang kebijakan Negara yang tersandera oleh mekanisme penyelesaian sengketa investor dengan Negara. Indonesia sudah punya pengalaman banyak dengan mekanisme tersebut.

Tahun-tahun mendatang akan menjadi tahun pertaruhan untuk menyelamatkan krisis kapitalisme, saat yang paling rawan bagi kedaulatan bangsa dan rakyat Indonesia. Krisis Brexit, Trump, isu terorisme dan radikalisme, krisis ekonomi, kebangkitan ekstrem kanan, agenda liberalisasi yang berjalan mulus, datang bertubi-tubi.

 
Krisis Politik dan Demokrasi

Persepsi berbagai unsur masyarakat terhadap partai politik adalah lebih banyak tampil sebagai sumber masalah daripada solusi atas permasalahan bangsa. Salah satu permasalahan partai politik yang dilihat publik : partai politik tidak dikelola secara demokratis, tetapi dikelola secara oligarki. Parpol borjuasi ada dan hadir sering kali hanya pada saat menjelang hajatan demokrasi, seperti pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif, atau pemilihan kepala daerah. Dan memang begitulah watak parpol borjuasi, memanfaatkan suara rakyat di bilik-bilik suara untuk kembali merampok dan memanfaatkan legitimasi kekuasaan demi keuntungan pribadi dan golongan borjuasi.

Dibalik riuhnya perhelatan Pilkada serentak, dan menuju momentum Pemilu 2019, politik Indonesia dipanaskan oleh skandal penistaan agama oleh salah satu Cagub DKI Jakarta. Bak disiram air panas, skandal ini langsung di sambut mobilisasi puluhan ribu kelompok yang membawa atribut keagamaan. Praktis, situasi ini segera dimanfaatkan oleh banyak oknum politik untuk unjuk eksistensi dan adu suara, untuk bertarung yang paling istimewa dan heroik membela kepentingan agama. Pergeseran diskursus dari penistaan agama, ke arah yang lebih politis, yaitu penggulingan Jokowi pun sempat meramaikan media belakangan ini. Rakyat seperti ditaburi ilusi dan drama konflik elit dengan judul heroisme bela agama.

Sementara itu, persoalan konflik tani, perlawanan politik upah murah, kasus kriminalisasi gerakan rakyat, kasus drop out massal dan pungli di Universitas, seakan terlupakan. Padahal sejatinya itulah persoalan utama yang harus diperjuangkan : Bela Hak Rakyat.

Legitimasi politik dibawah dominasi demokrasi borjuasi tidak akan pernah menyelesaikan persoalan riil yang dialami rakyat. Segera setelah kontestasi pemilu borjuasi dan heroisme bela agama selesai, rakyat kembali dihadapkan kepada bencana penggusuran, pembodohan dan pemiskinan akibat masifnya arus liberalisasi.

Oleh karena itu, gerakan rakyat harus mengembalikan perjuangan rakyat yang sejati, yaitu perjuangan untuk membela hak dan kedaulatan rakyat yang sejati, termasuk hak politik dan hak demokrasi. Upaya penyelesaian kasus agraria, kasus kriminalisasi gerakan rakyat, perlawanan politik upah murah dan radikalisasi perjuangan isu pendidikan harus kembali di masifkan. Seruan membangun alat politik alternative yang lahir dari rahim gerakan rakyat, juga harus menjadi agenda utama dari perjuangan rakyat. Sebab, kesejahteraan dan pemenuhan hak rakyat tidak akan pernah tercapai selama sistem demokrasi dan politik dikuasai oleh kekuatan borjuasi.

 
Momentum HAM 2016 : Bela Hak Asasi Rakyat

Peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia dirayakan setiap tahun pada tanggal 10 Desember. Momentum tersebut mulai diadopsi pada 10 Desember 1966 oleh Majelis Umum PBB. Perjanjian tersebut, bersama dengan deklarasi pada 1948, menetapkan HAM dasar bagi setiap manusia, yakni: hak-hak sipil, politik, budaya, ekonomi, dan sosial. International Humanist and Ethical Union, sebuah organisasi yang turut mendukung penetapan hari HAM sedunia mempunyai pernyataan mengenai arti dari humanisme, yakni sikap hidup yang demokratis dan etika yang menegaskan bahwa manusia memiliki hak dan tanggungjawab untuk memberikan makna dan bentuk kehidupan mereka sendiri.

Sekian puluh tahun deklarasi HAM disepakati bangsa-bangsa di dunia, namun Hak Asasi Manusia tak kunjung terwujud dibawah kuasa kapitalisme internasional. Justru bencana kemiskinan, kelaparan, pengangguran, perumahan kumuh, konflik sosial dan tingginya angka putus sekolah, masih menjadi pemandangan sehari-hari, terutama di negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia. Hampir semua sektor menjadi tumbal bagi kepentingan korporasi dan rezim di bawah kuasa kapitalisme.

Sektor Agraria. Monopoli pemilikan dan penguasaan tanah maupun sumber agraria terus terjadi, tercatat hingga saat ini rata-rata penguasaan tanah oleh petani di pedesaan <0,5 Ha, kemudian 531 konsesi hutan skala besar menguasai 35,8 juta Ha. Khusus di Jawa, monopoli atas tanah di kawasan hutan dilanggengkan oleh PT. Perhutani yang menguasai lebih dari 2,5 juta hektar hutan Jawa. Di sektor perkebunan, korporasi sawit telah menguasai 13,4 juta hektar dan tiap tahunnya bertambah setengah juta hektar. Bahkan, sebagian lahan tersebut merupakan hasil konversi lahan hutan maupun lahan pertanian produktif masyarakat. Rakyat tani Indonesia menjadi kelompok yang paling dirugikan atas liberalisasi sektor agraria. Praktik monopoli atas alat produksi dan sarana produksi dari petani juga menyebabkan Indonesia kehilangan sekitar 5,7 juta rumah tangga petani dalam 10 tahun terakhir (2003-2013). Situasi ini menyebabkan kemiskinan di pedesaan dan perkotaan semakin mendalam dan parah. Per Maret tahun 2016 menunjukan bahwa desa masih menjadi penyumbang angka kemiskinan di Indonesia. Tercatat sebanyak 17,67 juta penduduk miskin hidup di desa, sementara 10,34 juta penduduk miskin hidup di kota. Kemudian, Indeks Kedalaman Kemiskinan naik dari 2,40 di tahun 2015 menjadi 2,74 dan Indeks Keparahan Kemiskinan naik dari 0,67 di tahun 2015 menjadi 0,79 di tahun ini (BPS, 2016).

Sektor Perburuhan. Didalam sistem kapitalisme kelas buruhlah yang paling berhadap hadapan secara langsung dengan sistem kapitalisme dan korban dari penindasan secara langsung adalah kelas buruh Indonesia. Kemajuan sistem kapitalisme baik itu dari segi perangkat hukum yang menipu sampai sistem kerja yang eksploitatif membuat kaum buruh terus menerus di paksa bekerja tanpa adanya kejelasan dan masa depan hidup.

Meningkatnya nilai investasi yang masuk ke Indonesia menunjukkan bahwa semakin massifnya  penindasan dan penghisapan yang akan di alami oleh rakyat Indonesia terutama kelas buruh. Karena arus modal merupakan malapetaka bagi kelas buruh karena eksploitasi manusia atas manusia semakin massif dan tajam. Jika kita lihat aturan perundang undangan yang mengatur tenaga kerja indonesia merupakan aturan untuk mempermudah sistem penindasan rakyat Indonesia yaitu UU no 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dan di topang dengan adanya UU no 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing yang menjadi jalan masuk ruang investasi. Dalam UUTK syarat dengan sistem politik upah murah, sistem kerja kontrak dan outsourcing yang merupakan sistem penindasan paling modern di Indonesia. Tidak sampai disitu pemerintah juga menerapkan KEKI (Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia) yang semakin menghisap kelas buruh yaitu dengan menerapkan upah kawasan yang lebih liberal.

Sektor Nelayan. Jika kita lihat di dalam sistem kapitalisme yang di kembangkan di Indonesia hari ini setidaknya ada 8 fokus program utama yang sedang di jalankan oleh pemerintah yaitu : pertanian, pertambangan, energi, industri, kelautan, pariwisata, telematika, dan pengembangan kawasan strategis. Jumlah nelayan miskin di Indonesia pada tahun 2014 mencapai 7,87 juta orang atau 25,14 persen dari total penduduk miskin nasional yang mencapai 31,02 juta orang. Jumlah 7,87 juta orang tersebut berasal dari sekitar 10.600 desa nelayan miskin yang terdapat di kawasan pesisir di berbagai daerah di tanah air persoalannya adalah kenapa negara Indonesia yang memiliki luas lautan 3 kali lebih besar di bandingkan dengan luas daratan. Potensi tangkap ikan lebih besar justru mayoritas nelayan Indonesia hidup miskin dan tak berkecukupan padahal sejak zaman nenek moyang dahulu Indonesia di kenal dengan negara bahari yang kaya akan sumber daya ikan dan kelautan.

Sektor Pendidikan. Kapitalisasi pendidikan sebagai agenda rezim anti rakyat Jokowi-JK, ternyata sebagai upaya menghambat laju tenaga produktif pemuda Indonesia. Bagaimana tidak, kapitalisasi pendidikan telah mengubah paradigma pendidikan dari layanan publik beralih ke layanan jasa yang profit oriented. Dampaknya adalah lepasnya tanggung jawab negara terhadap pendidikan dan semakin mahalnya biaya pendidikan yang harus dibayar rakyat.

Dalam dua tahun terakhir, sejumlah 997.554 siswa SD putus sekolah, dan 51.541 siswa SMP berhenti di tengah jalan. Angka itu besar bagi kegagalan upaya pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) ataupun akumulasi peningkatan tenaga kerja hanya lulusan SD. Sementara, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Angka Partisipasi Sekolah dua tahun terakhir untuk jenjang SLTA hanya 70,61 persen. Sementara Angka Partisipasi Pendidikan Tinggi hanya sekitar 11%.

Rendahnya angka partisipasi pendidikan ini menjadi bukti kegagalan sistem pendidikan Indonesia, akibat lepas tanggung jawab negara dalam membiayai penyelenggaraan pendidikan. Untuk tahun ini saja, anggaran pendidikan kembali dipangkas 10,9 triliun dipangkas demi menambal defisit APBN di semester pertama. Dan akan kembali dipangkas di semester kedua.

Sebagai upaya lepas tangan jaminan pendidikan, pemerintah membuat serangkaian regulasi pendidikan yang mengarahkan penyelenggaraan ke era otonomisasi. Seperti penerapan BHMN, BLU dan penerapan Uang Kuliah Tunggal merupakan terobosan sistem pendidikan ke jurang liberalisasi pendidikan. Pelajar dan orangtuanya menanggung beban biaya pendidikan paling besar, sementara universitas hanya mengambil peran sebagai pengelola dana pendidikan, dan pemerintah berperan mengeluarkan regulasi sarat kapitalistik.

SERIKAT MAHASISWA INDONESIA dalam peringatan Hari HAM Sedunia, menyatakan sikap :

  1. Lawan Sistem Pasar Bebas dan MEA
  2. Tolak Perjanjian yang meliberalisasi ekonomi bangsa Indonesia (TPP, WTO, RCEP, dll)
  3. Lawan Kapitalisasi Pendidikan
  4. Hapus sistem Uang Kuliah Tunggal, berikan transparansi anggaran pendidikan dan jaminan kebebasan berserikat dan beraspirasi di lingkungan kampus
  5. Tolak Politik Upah Murah dan cabut PP 78/2015
  6. Hentikan Kekerasan Terhadap Gerakan Rakyat (Kriminalisasi Buruh, Kriminalisasi dan Drop Out Mahasiswa, Kriminalisasi Tani)
  7. Berikan Jaminan Sosial terhadap Pemuda, KMK dan Keluarga Nelayan.
  8. Gerakan mahasiswa, buruh, tani, KMK dan sektor rakyat lainnya bersatu, tuntut jaminan sosial di momentum Hari HAM Sedunia tanggal 10 Desember 2016, dengan turun ke jalan dan kepung pusat-pusat ekonomi maupun pusat pemerintahan.

Solusi Kesejahteraan Rakyat Indonesia:

  1. Wujudkan Reforma Agraria Sejati
  2. Nasionalisasi Aset-aset Strategis di Bawah Kontrol Rakyat
  3. Bangun Industrialisasi Nasionalisasi Kuat dan Mandiri
  4. Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis, Bervisi Kerakyatan
  5. Saatnya Bangun Alat Politik Rakyat Sejati Untuk Pembebasan Nasional Melawan Imperalisme

 

Jakarta, 3 Desember 2016

 (KPP-SMI)

KOMITE PIMPINAN PUSAT-SERIKAT MAHASISWA INDONESIA

http://serikatmahasiswa.org/index.php/2016/12/04/sikap-politik-hari-ham-internasional-2016/

Don't miss the stories follow YPKP 1965 and let's be smart!
Loading...
0/5 - 0
You need login to vote.
Dr. Herlambang P. Wiratraman [Foto: Ist]

Siaran Pers Hari Hak Asasi Manusia Internasional | SEPAHAM Indonesia

George Junus Aditjondro [ist]

In Memoriam: George Junus Aditjondro | Yab Sarpote

Related posts
Your comment?
Leave a Reply