Mengungkap Kebenaran Tragedi Politik 1965

2501 Viewed Redaksi 0 respond
REKONSILIASI KULTURAL: Lakpesdam NU Blitar Bedah Buku Rekonsiliasi Kultural Tragedi 1965 [Foto: NU.or.id]

 

Oleh: Eddy Sugianto*

 

Pengantar

Kebenaran dari sudut pandang epistimologi materialis adalah kesesuaian ide dengan materi atau kesesuaian fikiran dengan keadaan. Tetapi rumusan ilmu hasil kajian yang ilmiah objektif tentang kebenaran tersebut akan menjadi selisih dan kemudian akan memperoleh simpulan yang salah dan tidak akan memperoleh kebenaran yang sesungguhnya. Ini dimungkinkan jika dalam prosesnya terjadi rekayasa pada obyek masalah yang ditelitinya. Rekayasa memang dapat dibuat para pelakunya untuk tujuan atau kepentingan tertentu.

Dalam konteks politik rekayasaan seperti ini dimana intervensi kepentingan politik kekuasaan (paradoks politik kerakyatan) ikut di dalamnya; maka produk yang dihasilkannya adalah kebenaran semu. Ini lah beda antara kebenaran dan pembenaran.

illustrasi: Diorama di Monumen Lubang Buaya [ist]

illustrasi: Diorama di Monumen Lubang Buaya [ist]

Dan masalah (pembenaran_Red) tersebut muncul dalam serangkaian Tragedi 1965, dimana pada fase lanjut rezim perekayasa secara nekad membenarkan tindakannya dengan membangun (memorialisasi) Monumen Pancasila Sakti dengan hiasan-hiasan relief serta diorama-diorama kebohongan yang melukiskan kerendahan moral serta kekejaman luar biasa yang dilakukan oleh Gerwani di Lubang Buaya.

Tetapi mengungkap kebenaran yang masih dilatarbelakangi oleh faktor dendam, pasti akan melahirkan konflik baru bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengungkap kebenaran yang masih dilatarbelakangi oleh faktor dendam tidak akan mungkin memperoleh gambaran solusi untuk kembali bersama-sama mewujudkan cita-cita Proklamasi kemerdekaan, negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur; serta berusaha mewujudkan masyarakat Pancasila seutuhnya yang mampu memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Masih pada pembicaraan masalah kebenaran, Sidarto Danusubroto dalam karya tulisnya yang berjudul Bicara Dengan Sejarah, Damai Melalui Rekonsiliasi [1] yang diluncurkan pada hari Jumat, 8 Maret 2005 di ruang Gemini, Hilton, menyatakan bahwa bangsa ini perlu sejarah dan hukum yang tidak untuk pembenaran, melainkan untuk mencari kebenaran dan menegakkan kebenaran tersebut. Sedangkan Ali Sadikin memberikan ketegasan bahwa kita harus berani menghadapi kebenaran dan jujur terhadap kenyataan betapa pahitnya sekalipun.

Lebih jauh Agus Widjojo, punya pandangan ke depan bagi keutuhan dan persatuan bangsa, Agus Widjojo menyatakan bahwa istilah kebenaran dan rekonsiliasi senantiasa mempunyai pengertian yang menempati posisi yang dapat dipersepsikan sebagai jembatan antara dua keadaan yang paradoksal. Pengertian kebenaran dan rekonsiliasi juga diartikan menghubungkan antara gambaran dan akibat konflik di masa lalu dengan persepsi perdamaian yang ingin kita bangun di masa depan.

Selanjutnya Agus Widjojo menyatakan bawa menemukan sebuah konsepsi tentang kebenaran dan rekonsiliasi yang dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan merupakan usaha yang tidak mudah dan rumit. Namun aspek terpenting yang perlu kita pahami adalah bahwa pembangunan konstruksi masyarakat atas kebenaran dan rekonsiliasi tidak dapat kita lepaskan menjadi sebuah proses satu arah yang diserahkan kepada pemerintah saja. Konstruksi berpikir masyarakat juga tidak dapat kita bangun atas dasar asumsi “Zero Sum Game”, bahwa yang menentukan permasalahan hanya didominasi oleh salah satu pihak saja. Karena dampaknya akan menjadikan kebenaran akan selalu ada di pihaknya dan pihak lain akan dipandangnya selalu serba salah. Dan yang terpenting adalah tidak hanya berhenti pada tataran legal, tetapi menuntut tindak lanjut implementasinya.

Tetapi kebenaran bagi YPKP 65 tidak terhenti pada tataran yang hanya diterima oleh akal saja, yang merupakan hal-hal yang logis, yang hanya didasari oleh faktor bentuk, gejala dan akibat. Kebenaran bagi YPKP 65 selainnya faktor bentuk, gejala dan akibat, faktor yang terkait dengan penyebab dan hakekatnya adalah merupakan syarat pokok sebagai dasar pertimbangan untuk menentukan sebuah kebenaran. Karena masalah kebenaran suatu bentuk bangunan yang sudah direkayasa, kebenaran tersebut baru akan bisa diketemukan kalau melalui kajian apa penyebab dan bagaimana hakekatnya.

 

Rekonsiliasi Akar Rumput

Terhadap kasus-kasus yang terjadi pasca Gerakan 30 September 1965 antara korban dengan Banser, YPKP 65 sebagai Institusi Peneliti tidak mempercayai perilaku Banser yang bisa mampu melakukan tindakan-tindakan yang sangat tidak manusiawi; kalau tidak ada sesuatu penyebab yang sangat luar biasa di dalamnya. Dengan tanpa dendam YPKP 65 berusaha mencari faktor penyebabnya untuk membuka tabir gelap tesebut: kenapa konflik di Jakarta bisa bergulir menjadi bentuk konflik akar rumput yang paling ganas dengan pembunuhan disertai dengan penghancuran dan pembakaran hak milik pribadi.

Kelanjutannya YPKP 65 menggandeng sahabat-sahabat intelektual muda kaum nahdliyin yang tergabung dalam Syarikat yang dipimpin antara lain oleh Syaiful dan Imam Aziz di Yogya untuk melakukan penelitian bersama di beberapa daerah. Hasil simpulan penelitian menemukan adanya sejumlah fitnah yang luar biasa. Diantaranya tentang issue bahwa kaum komunis akan melakukan pembantaian terhadap sesepuh ulama kaum muslimin. Dan ternyata issue tersebut dihembuskan oleh kelompok yang menentang beleid politik Presiden. Kelompok yang sebelumnya secara vulgar melansir berbagai berita fitnah hasil rekayasa yang diberitakan oleh berbagai Surat Kabar. Yakni berita tentang pembunuhan para Jenderal dan penyiksaan dengan kekejaman luar biasa yang dilakukan Gerwani, memotong kemaluan, mencukil mata disertai dengan Tari Bunga tanpa busana dan kemudian muncul tokoh fiktif si Jamila pembagi 100 silet. Kebohongan demikian telah memicu Banser melakukan pencegahan yang akan menimpa kelompok dan kaumnya dengan tindak kekerasan di luar batas kemanusiaan; lebih baik membunuh dari pada dibunuh.

Hasil penyimpulan bersama antara YPKP 65 dan Syarikat setelah melakukan penelitian bersamanya, berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dalam penelitian tersebut, menyimpulkan bahwa korban dari para pengikut Partai Komunis Indonesia adalah merupakan korban langsung dan Banser yang awalnya diisyukan sebagai jagal pembunuhan adalah korban tidak langsung. Permasalahannya karena aktivitas yang mereka lakukan merupakan langkah untuk penyelamatan sesepuh mereka. Dengan melepas dendam dari kedua belah pihak yang kemudian dilanjutkan dengan kerja bareng untuk mencari dan membuka kebenaran tentang apa yang telah terjadi demi kehidupan bermasyarakat yang lebih baik, terbentuklah rekonsiliasi akar rumput.

Tanggal 27 April 2003 berlangsung di Glenmore, Jawa Timur. Sedangkan Jawa Tengah dilangsungkan di Semarang tanggal 7 Mei 2003, dan untuk Jawa Barat berlangsung pada tanggal 18 Mei 2003 di Bandung.

 

Jalan Indonesia Mengungkap Kebenaran

Proses melepas dendam, mengungkap kebenaran dan kemudian usaha membangun masa depan sebagaimana yang sudah dilakukan oleh korban Tragedi 1965 dan Banser adalah selaras dengan pernyataan dari ketiga tokoh bangsa yang tidak pernah melepas kesetiaannya pada konstitusi. Mereka berusaha untuk menegakkan konstitusi secara konsekwen. Sidarto Danusubroto memberikan pernyataan bahwa sejarah dan hukum harus digunakan untuk mencari kebenaran dan sekaligus untuk menegakkan kebenaran tersebut bukannya untuk sebuah pembenaran, merupakan isyarat bahwa setiap aliran ataupun kelompok harus mampu melepas kepentingannya demi untuk masa depan yang lebih baik bagi kehidupan bersama serta kehidupan bangsa dan negara.

Agus Widjojo mengemukakan 4 (empat) masalah untuk jalan Indonesia ke depan, akibat konflik masa lalu bangsa terkondisikan menjadi dua keadaan yang paradoksal. Bagaimana menemukan konsepsi yang bisa diterima semua pihak yang berkepentingan, bahwa aspek pembangunan konsepsi tersebut tidak diserahkan pada pemerintah menjadi sebuah proses satu arah saja. Dan pembangunan konstruksi masyarakat tidak bisa dibangun atas dasar dominasi dan hegomoni satu pihak, karena pasti berdampak akan adanya kondisi dikotomis, yang satu serba benar dan yang lainnya lagi adalah serba salah.

Sedangkan Ali Sadikin, secara tegas menyatakan, kita harus berani menghadapi kebenaran dan jujur terhadap kenyataan, berarti apapun kalau kita kaitkan dengan judul Simposium Nasional di Hotel Aryaduta, 18-19 April 2016, yaitu “Jalan Indonesia Menuju Penyelesaian Atas Pelanggaran HAM Masa Lalu Demi Masa Depan Bangsa” kita harus berani secara tegas. Bahwa kandungan UUD 1945 menjadi dasar penyelesaian konflik bangsa dengan dilandasi dulu melalui dasar “Mengungkap Kebenaran” kemudian.

Mendasari hal tersebut di atas, “Jalan Indonesia Menuju Penyelesaian Atas Pelanggaran HAM Masa Lalu Demi Masa Depan Bangsa”, YPKP 65 akan mecoba secara ilmiah objektif untuk mengungkap kebenaran tidak hanya didasari hal-hal yang bersifat logis saja, hanya pada tataran bentuk, gejala dan akibatnya; tetapi dasar hakekat dan penyebabnya akan menjadi acuan untuk mengungkap kebenaran apa yang sesungguhnya terjadi. Karena tanpa mengungkap kebenaran adalah omong kosong bicara rekonsiliasi dan tanpa rekonsiliasi adalah juga omong kosong untuk bisa mampu membangun masa depan bangsa sesuai dengan amanat konstitusi menuju Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

_____

[1] https://books.google.co.id/books/about/Bicara_dengan_sejarah_damai_melalui_reko.html?id=YH6bAAAAMAAJ&redir_esc=y

Eddy Sugianto, adalah Sekretaris YPKP 65 (Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/66), tinggal di Cirebon. 

Don't miss the stories follow YPKP 1965 and let's be smart!
Loading...
0/5 - 0
You need login to vote.

Jokowi pertanyakan 7 kasus pelanggaran HAM tak ada satupun selesai

Langkah Komnas HAM kembali dipertanyakan

Related posts
Your comment?
Leave a Reply