Ada 3.000 Lansia Tragedi 65 Tak Dapat Hak Kesehatan

1232 Viewed Redaksi 0 respond
Ketua YPKP 65 Bedjo Untung menyebut sekitar 3000-an korban Tragedi 65 belum mendapat akses kesehatan yang disediakan oleh negara. (CNN Indonesia/Suriyanto)
Ketua YPKP 65 Bedjo Untung menyebut sekitar 3000-an korban Tragedi 65 belum mendapat akses kesehatan yang disediakan oleh negara. (CNN Indonesia/Suriyanto)
Bimo Wiwoho, CNN Indonesia
Rabu, 29/03/2017 10:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia — Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan tahun 1965-1966 (YPKP 65) menyatakan ada sekitar 3.000-an korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tahun 1965 yang belum memperoleh hak kesehatan dan perlindungan.

Data yang dirilis YPKP 65 itu sekaligus mengoreksi data versi Komnas HAM yang sebelumnya sempat mengatakan bahwa ada 1.623 korban pelanggaran HAM tahun 1965 belum mendapat pelayanan kesehatan.

“Yang belum sekitar 3.000-an. Yang sudah mendapat perlindungan dan pelayanan kesehatan sekitar 1.600-an,” tutur Bedjo Untung selaku Ketua YPKP 65 kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/3).

Korban paling banyak yang belum mendapat pelayanan berada di daerah Sumatera Barat, diikuti Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Di Sumatera Barat itu seperti Pariaman dan Padang Panjang banyak sekali. Kalau di Jawa Tengah paling banyak di daerah Pekalongan, Pemalang, dan Pati,” kata Bedjo.

Adapun rentang usia korban yang belum mendapat pelayanan kesehatan berkisar 60-80 tahun. “Bahkan ada yang sudah 90 (tahun),” lanjut Bedjo.

Ribuan orang itu, kata Bedjo, sudah mengadukan nasibnya ke Komnas HAM. Oleh karena itu lembaganya menyayangkan sikap Komnas HAM yang belum menindaklanjuti laporan trersebut.

Tindak lanjut Komnas HAM, menurut Bedjo penting lantaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang berperan mendampingi korban Tragedi 65, baru bisa memberi pelayanan setelah mendapat surat keterangan dari Komnas HAM.

“Jadi, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) baru merujuk korban ke rumah sakit setelah mendapat surat keterangan dari Komnas HAM, bahwa yang bersangkutan adalah korban pelanggaran HAM berat,” kata Bedjo

YPKP menilai Komnas HAM terbentur kesibukan yang padat, sehingga laporan dari korban pelanggaran HAM 65 belum tertangani dengan baik.

Berangkat dari anggapan tersebut, sekitar sebulan yang lalu YPKP 65 sempat menawarkan diri untuk menjadi relawan apabila Komnas HAM butuh tenaga tambahan. Tetapi, hingga saat ini belum mendapat respons.

“Sebetulnya, kami YPKP 65 pernah menawarkan diri menjadi relawan untuk turun ke lapangan, tetapi belum direspons,” papar Bedjo.

(wis/asa)

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170329102726-20-203335/ada-3000-lansia-tragedi-65-tak-dapat-hak-kesehatan/
Don't miss the stories follow YPKP 1965 and let's be smart!
Loading...
0/5 - 0
You need login to vote.
Filed in
Ketua YPKP 65 Bedjo Untung menyebut sekitar 3000-an korban Tragedi 65 belum mendapat akses kesehatan yang disediakan oleh negara. (CNN Indonesia/Suriyanto)

Komnas HAM: Korban Tragedi 65 Tak Dapat Layanan Kesehatan

Korban Tragedi 65 berharap Presiden Joko Widodo bisa memberikan rehabilitasi sebagai solusi untuk mengakhiri anggapan miring sebagian masyarakat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Lelah Dicap Bangkit, Korban ’65 Ingin Temui Jokowi

Related posts
Your comment?
Leave a Reply