Ketua YPKP 65 Bedjo Untung menyebut sekitar 3000-an korban Tragedi 65 belum mendapat akses kesehatan yang disediakan oleh negara. (CNN Indonesia/Suriyanto)
Anugerah Perkasa & Bimo Wiwoho, CNN Indonesia
Rabu, 29/03/2017 08:13 WIB
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengidentifikasi sedikitnya ada 1.623 yang merupakan korban pelanggaran HAM berat dalam Tragedi 1965 dan Mei 1998, tidak mendapatkan akses kesehatan dengan baik.
Hal itu dipaparkan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam keterangan tertulis saat menyampaikan masalah hak kesehatan kepada Pelapor Khusus PBB pada pekan lalu.
“Kebanyakan dari mereka adalah lansia, memiliki kondisi kesehatan dan kualitas hidup yang buruk,” demikian catatan resmi yang dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (29/3).
Salah satu masalah yang dihadapi oleh korban Tragedi 65 dan Mei 1998 adalah trauma berkepanjangan. Oleh karena itu, Komnas HAM dan LPSK agar 1.623 korban itu segera mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
Dalam keterangan tertulisnya Komnas HAM juga menyatakan telah menerima 127 berkas pengaduan pada 2015 dan 131 pengaduan pada 2016 terkait dengan hak kesehatan. Aduan terbanyak berasal dari korban pelanggaran HAM 1965.
Diketahui, pemerintah hingga hari ini pemerintah belum menyatakan permohonan maaf dan memberikan rehabilitasi sosial dan ekonomi kepada korban pelanggaran HAM di masa lalu, termasuk kepada korban Tragedi 65 dan Mei 1998.
“Yang paling banyak adalah pengaduan terkait permohonan keterangan sebagai korban pelanggaran HAM berat kasus 1965 untuk mendapatkan bantuan layanan kesehatan,” demikian keterangan dari Komnas HAM.
Pengaduan lain yang diterima Komnas HAM adalah dugaan malpraktik dan buruknya pelayanan kesehatan, bahkan penolakan dari rumah sakit tertentu.
Memenuhi Hak Penduduk
Secara terpisah, Kepala Grup Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief menyatakan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional melalui Kartu Indonesia Sehat sudah mencapai 175,7 juta jiwa atau sekitar 70 persen dari penduduk Indonesia.
Jumlah itu dicapai selama tiga tahun penyelenggaraan BPJS Kesehatan. Budi juga mengungkapkan jumlah fasilitas pemanfaatan yang mencapai 192,9 juta pemanfaatan.
“Sebelum 2014, banyak sekali masyarakat yang tidak punya akses mendapatkan jaminan kesehatan,” kata Budi dalam keterangan resminya.
BPJS Kesehatan juga menyatakan telah ada 2.085 fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Hal itu, menurut Budi, merupakan bukti bahwa negara memenuhi hak penduduknya.
(wis/yul)
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170329073711-20-203299/komnas-ham-korban-tragedi-65-tak-dapat-layanan-kesehatan/
Your comment?