Amnesty International Beri Jokowi Rapor Merah soal Penyelesaian Kasus HAM

Tsarina Maharani – Kamis 19 Oktober 2017, 12:01 WIB
3 Tahun Jokowi-JK
Jakarta – Direktur Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid menyatakan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi janji Presiden Joko Widodo belum juga terealisasi. Isu pengungkapan kasus HAM dinilai hanya sekadar janji dan narasi dalam Nawacita.
“Rapornya Jokowi merah,” ujar Direktur AII Usman Hamid dalam jumpa pers 3 Tahun Jokowi, di kantor AII, HDI Hive Menteng, Jalan Probolinggo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Menurut Usman, janji politik terkait persoalan HAM yang dulu dibunyikan oleh Jokowi telah hilang seiring masa pemerintahan berjalan. Padahal kini Jokowi hanya tinggal memiliki waktu dua tahun untuk menuntaskan janjinya.
“Evaluasi kerja pemerintahan Jokowi-JK, kehendak politik yang pernah disampaikan Jokowi itu telah hilang. Sementara waktu sudah semakin sempit,” tutur Usman.
![]() |
Pada masa kampanye dan di awal pemerintahannya, pasangan Jokowi-JK berjanji menuntaskan pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi, seperti Tragedi 1965, Tanjung Priok, hingga kasus Pembunuhan Munir. Dalam dokumen Nawacita juga tertuang soal perlindungan kebebasan berpendapat dan beragama.
“Mereka banyak berjanji menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat, mulai dari pembunuhan massal 1965, Tanjung Priok, Talang Sari, hingga Pembunuhan Munir. Komitmen besar lainnya yang dikehendaki adalah soal kebebasan berekspresi,” ucap Usman.
Namun hingga kini tidak ada upaya serius dari pemerintahan Jokowi-JK dalam mewujudkan kehendak politik yang dicita-citakan ini. Bahkan ketika warisan kasus pelanggaran HAM belum bisa diselesaikan, kasus-kasus baru juga terus bermunculan dan seperti ada pembiaran.
“Yang terjadi adalah kemerosotan dan pembalikkan dari keadaan yang sudah baik,” pungkas Usman.
Your comment?