Selamat Jalan Christina ‘Mamiek’ Sumarmiyati…
Christina Sumarmiyati
[5 Juli 1946 – 22 April 2019]
“Saya ditelanjangi dan disuruh naik ke atas meja. Mereka membakar kemaluan saya dan menyiksa saya..”
Terdengar suara kesaksian di ruangan itu. Gema suaranya merujit-rujit isi hati semua yang tengah berada di ruangan itu. Semuanya henyak, membisu dan terkunci dalam beku. Suara seorang ibu bernama ‘Kingkin’ ini seakan meledak dari gumpalan kebekuan yang pada akhirnya pecah. Demikian juga dengan linang mata banyak orang yang yang tak kuasa lagi membendungnya.
Saat itu bulan November 2015, tengah digelar sidang International People’s Tribunal 1965, suatu pengadilan rakyat internasional untuk mengadili kasus kejahatan terhadap kemanusiaan –crimes against humanity- yang pernah terjadi di Indonesia. Dunia terhenyak mendengar kesaksian pilu perempuan korban tragedi kemanusiaan Indonesia 1965-66.
Christina Sumarmiyati, perempuan itu usai tunaikan tugas besarnya untuk mengatakan suatu kebenaran yang masih saja diingkari oleh negerinya sendiri. Pada ruang pengungkapan kebenaran lain, perempuan yang akrab dipanggil ‘Bu Mamiek’ ini menuturkan pengalamannya pada sebuah diskusi MAP-Corner UGM (26/4/2016) Yogya, sebagai salah satu korban dari sebuah tragedi yang menimpa bangsa ini.
Ia ditangkap -tepatnya diculik- oleh militer Orba pada 1965, saat usianya masih 21 tahun dan merupakan seorang mahasiswi tingkat 2 pada IKIP Yogyakarta. Penculikan tersebut terjadi saat ia pulang dari kampus. Tiba-tiba ada mobil yang berhenti persis didepannya dan menyuruhnya masuk ke dalam mobil tanpa memberi alasan.
Pasca itu dia ditahan tanpa proses peradilan antara tahun 1965-1978. Christina ‘Mamiek’ Sumarmiyati dipindah-pindahkan dari penjara satu ke penjara Orba lainnya. Mulai dari penjara Cebongan, Lapas Wirogunan Yogyakarta, LP Bulu Semarang dan Plantungan pada 1974 sebelum akhirnya dibebaskan pada 1978.
Pada tahun 1968, Christina sempat dibebaskan karena dianggap tak terlibat. Namun baru saja dia mulai menjalani hidup bebas, pada April 1968 dia ditangkap dan dijeblokan kembali ke penjara. Dalihnya pun aneh. Karena orang lain yang dicari tak ada, maka para persekutor itu kembali menangkap Christina dan membawanya ke penjara.
Guru Agama
Selain sebagai seorang mahasiswi sebelum ‘ditapolkan’ pada masa itu, dia juga aktivis organisasi IPPI (Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia) dan juga sebagai seorang guru agama bagi murid-murid asuhnya. Dalam suatu perenungan ia bertanya “Apakah salah jika saya mengajarkan agama kepada murid-murid saya?”.
Menurutnya agama mengajarkan tentang kebaikan dan kepercayaan terhadap Tuhan. Sementara ia dituduh sebagai PKI yang sering diidentikkan sebagai ateis. Propaganda pengiblisan terhadap PKI seperti ini dialaminya terus-menerus. Dan diluar dia, doktrinasi kebohongan ini menyebar tertanam selama berpuluh-puluh tahun pada begitu banyak orang di sekitarnya. Sampai dia menyadari penuh bahwa perjuangan itu adalah jalan panjang yang penuh liku. Dan itu yang menguatkannya.
Kini, tunai sudah semua perjuangannya. Perempuan tangguh sepanjang hidupnya kini telah dipanggil menghadap penciptanya. Selamat Jalan Christina ‘Mamiek’ Sumarmiyati… []
Your comment?