Kuburan Massal Penggarit Tak Boleh Hilang

2451 Viewed Redaksi 1 respond
PEZIARAH: Ratusan peziarah bergambar bersama di dekat lokasi kuburan massal Penggarit, Taman, Pemalang (25/8) seusai melaksanakan prosesi tabur bunga. [Foto: YPKP’65/Hum]
PEZIARAH: Ratusan peziarah bergambar bersama di dekat lokasi kuburan massal Penggarit, Taman, Pemalang (25/8) seusai melaksanakan prosesi tabur bunga. [Foto: YPKP’65/Hum]
  • Tabur bunga di kuburan massal korban Tragedi 1965-66 Pemalang [2]

Dari kabin belakang mobil pengangkut para peziarah, yang didominasi ibu-ibu korban dan penyintas tragedi Gestok 1965, Casini masih terus bertutur seputar nestapa masa silam keluarganya. Stigma sebagai keluarga PKI ikut mengalir seiring waktu dan memberati derita pergulatan batinnya yang teraniaya; bahkan hingga perceraian mewarnai perjalanan hidupnya.

Penderitaan yang tak kalah beratnya juga dilakoni oleh semua para korban, penyintas dan keluarga lainnya. Tuturan kisah Casini baru terhenti ketika para peziarah tiba di lokasi kuburan massal Penggarit yang masuk wilayah kecamatan Taman; dimana rombongan yang terpisah sebelumnya, tiba dari dua arah yang berbeda.

Beberapa orang sepuh menuntun sepeda memasuki kawasan wisata Benowo Park yang nampaknya tengah berbenah menjadi obyek destinasi baru di wilayah Taman.

“Itu kawan-kawan kita, sesama korban enam lima”, kata ibu penyintas.

Ya. Para korban yang rerata usianya telah melampaui 70 tahun itu, datang dari desa sekitarnya untuk mengikuti prosesi tabur bunga di lokasi kuburan massal Penggarit pada siang itu. Para korban ini masih mampu bersepeda di usianya yang menua, padahal hampir semua orang yang dituduh PKI di masa lalu itu mengalami siksaan fisik dan psikis yang hebat.

“Pengharapan mendapatkan perhatian negara lah yang menjaga semangat hidup mereka”, tutur Kisdiyono. Penjelasan Ketua YPKP 65 Pemalang yang juga mengalami pahit-getirnya sebagai Tapol Orba ini mengingatkan betapa telah amat lama para korban mengalami pengabaian.

 

Jejak Genosida 1965

Sebagai Ketua YPKP 65 Pemalang, ia mengemban tanggung jawab moral dalam merawat ingatan publik akan tragedi yang menyejarah. Sejarah kelam tragedi kemanusiaan pada 1965-66 menyisakan bukti taktual berupa kuburan massal para korban sebagai jejak kejahatannya.

“Dan itu semua nyata-nyata ada”, ungkap Kisdiono.

Menurut informasi dan data yang dihimpunnya, pembantaian di beberapa daerah Pemalang ini terjadi antara tahun 1965-1967, terbanyak pada 1966.

Dalam terminologi hukum internasional, kejahatan yang terorganisir, melalui operasi kekerasan yang terencana, bersifat meluas dan masif, serta dengan maksud menghilangkan segolongan orang, sebagian atau keseluruhan;  disebut telah cukup memenuhi unsur-unsur kejahatan genosida1.

Itu sebabnya operasi “pembasmian” orang, terutama mereka yang di-PKI-kan lalu dibunuh tanpa putusan pengadilan layak dibilang sebagai kejahatan genosida.

Di Pemalang saja setidaknya diketahui ada 5 titik lokasi kuburan massal para korban kejahatan Genosida 1965, yang menandai terjadinya eksekusi massal kala itu; dan lokasi di Penggarit adalah salah satu diantaranya.

PENGGARIT: Para korban dan penyintas Tragedi 65 berziarah dan melakukan prosesi tabur bunga di kuburan massal Penggarit, Taman, Pemalang (25/8).  Data di YPKP 65 Pemalang menyebut kuburan massal ini berisi 12 korban yang dibunuh. Nampak di latarbelakang, petugas dari Polsek Taman menjaga para peziarah [Foto: YPKP'65/Hum]

PENGGARIT: Para korban dan penyintas Tragedi 65 berziarah dan melakukan prosesi tabur bunga di kuburan massal Penggarit, Taman, Pemalang (25/8). Data di YPKP 65 Pemalang menyebut kuburan massal ini berisi 12 korban yang dibunuh. Nampak di latarbelakang, petugas dari Polsek Taman menjaga para peziarah [Foto: YPKP’65/Hum]

Tak boleh dihilangkan         

Ketua YPKP 65 pusat Bedjo Untung yang menyertai serangkaian prosesi tabur bunga pada lokasi kuburan massal di seluruh Pemalang mengharapkan agar situs-situs kuburan massal korban tragedi 1965 ini tak dimusnahkan.

“Justru situs ini harus dirawat bagi upaya memorialisasi sejarah”, jelasnya.

Khusus untuk makam Penggarit yang lokasinya bersandingan dengan obyek wisata Benowo Park ini, keberadaan kuburan massal dapat menjadi bagian dari destinasi wisata bernuansa sejarah. Lokasi kuburan massal Penggarit sendiri berada di sisi pojok belakang areal wisata, dimana terdapat fasilitas latihan tembak air-gun bagi pengunjung.

Sejalan dengan ini, Ketua YPKP 65 Pemalang Kisdiono tak segan melakukan upaya pendekatan kepada pemerintah setempat dan pihak pengelola obyek wisata agar ikut menjaga keberadaan situs kuburan massal.

km-Penggarit

1 Putusan sidang International Peoples Tribunal 1965 Den Haag, 16-19 November 2015 dan putusan akhirnya dibacakan hakim ketua Zak Yacob dari Capetown, 20 Juli 2016. 
Don't miss the stories follow YPKP 1965 and let's be smart!
Loading...
0/5 - 0
You need login to vote.
SOKAWATI: Para peziarah tengah berdoa dalam serangkaian prosesi tabur bunga di lokasi Kuburan massal 13 orang korban Tragedi 65 di kompleks pemakaman umum Sokawati, Ampelgading. Prosesi ziarah yang dikoordinir YPKP 65 Cabang Pemalang ini mendapat perhatian dan penjagaan aparat polisi.  [Foto: Humas YPKP 65]

Dulawi dikubur hidup-hidup di Sokawati

TABUR BUNGA: Ketua YPKP 65 Pusat Bedjo Untung bersama para peziarah melakukan tabur bunga di lokasi kuburan massal korban Tragedi 65 di Pandanwangi, Pemalang (28/8). [Foto: YPKP'65/Hum]

Suara Keadilan dari Kuburan Massal

Related posts
Leave a Reply