NLG Statement 2021 : South Korea the May 18 Memorial Foundation dan Jaringan Peraih Penghargaan Gwangju untuk Hak Asasi Manusia mengutuk tindakan keji yang mempengaruhi demokrasi dan hak asasi manusia (dwi bahasa Inggris – Indonesia)
NLG Statement: 2021 Network Regional Workshop
(dwi bahasa)
On October 22, 2021, the Laureates of the Gwangju Prize for Human Rights and Special Prize (NLG) participated in an international workshop on the ‘2021 Network Regional Workshop” organized by the May 18 Memorial Foundation, (Gwangju, South Korea).
During the workshop, NLG members discussed the ongoing human rights atrocities. Even as the world marks the 73th anniversary of the adoption of the Universal Declaration of Human Rights, cases of extrajudicial killings, torture, enforced disappearance, and attacks on ethnic and religious minorities continue to haunt nations in the Asia-Pacific region.
In Bangladesh, the Awami League government is continuously suppressing the media , Rights defenders, independent members of civil society and people who having critical voice against the governments authoritarian behavior. Arbitrary arrest torture and prosecution is rampant.. The institutions such as Election Commission and National Human Rights Commission also has failed to fulfill own function.
In India, the caste hierarchy exist in the live eventhough ‘The Prevention of Atrocities Act’ was enacted in 1989. Due to Caste, the Muslims and untouchable have suffered and discriminated in social. Gender based violence and discrimination of women is rampant in India. And the ‘culture of impunity’, authoritarianism and social and economic corruption are widespreaded in upper class.
In Indonesia, cases of torture and executions stemmed from past atrocities. The crimes against humanity of the 1965 tragedy have not been resolved and have resulted in the absence of legal certainty for the victims. In fact, victims still experience persecution, injustice, stigmatization and discrimination. Some of the victims and relatives raised unresolved issues involving the 1965 massacre and other cases of human rights violations, 15 cases of human rights violations have been investigated by Human Rights National Commissioner but the Attorney General has only brought 3 cases to court. In the end, the perpetrators were released and the victims did not get justice. The alleged perpetrators have sit in the circle of power. New evidence has been found through declassified documents, the complicity of foreign countres: USA, UK, West Germany, Australia which provoked and orchestrated the 1965 mass killings. Human Rights defenders are still accused/reported or criminalized in Indonesia.
In Nepal, since more than one year and half Nepal facing political instability because of the internal and intra conflict within and amongst the political paries. After around 15 years of peace process still the transitional justice process has not been completed. The alleged perpetrator are sitting in high government position. There had not been any effort to address the impunity. The criminal cases against the security officials and Maoist leaders are pending in the supreme court for more than 10 years. Because of COVID 19 thousands of workers has lost the job.and also the poor people are marginalised of the vaccine.
In Philippines, the Duterte government’s failure to address the COVID 19 pandemic effectively has worsened unemployment and poverty. Congress has passed the Anti-Terrorism Act and the Duterte government has been red-tagging and labelling human rights defenders and democracy activists including church leaders, lawyers and media practitioners as terrorists. The International Criminal Court has recently announced that it will investigate Duterte’s bloody war on drugs for crimes against humanity. The Nobel Peace Prize has also recently been awarded to beleaguered Filipino journalist Maria Ressa, in yet another slap to Duterte’s human rights record.
In Thailand, Thai government declared “Emergency Decree” to prohibit political protest and response COVID-19 pandemic since March 2020. As result of the decree, at least 1,171 people were charged in 483 cases and advocators including children and youth groups were arrested before and after protests. And torture and disappearance has remained in Thailand. Moreover human rights defenders are under the difficult situation to active and attack online bullying.
Therefore, we, of the May 18 Memorial Foundation, and the Laureates of the Gwangju Prize for Human Rights, demand:
* all the governments in Asia to eradicate all forms of torture, enforced disappearances, extrajudicial executions, and other forms of violence in relation to the rights to justice, peace;
* all the civil societies and the international community like UN to assess the capacity and competence of the institutions in Asia and monitor their capacity to uphold the Rule of Law;
Particularly, we urge:
- all Asian governments uphold the right to justice and provide reparations to the victims of the past and present human rights abuses.
- the Afganistan government to protect human rights, especially women and children, and to establish democratic government.
- the Bagladesh government to stop to surppress the right to express and right to assembly, to stop to arrest, torture and prosecute humna rights defenders and to withdraw and grant amnesty of Odhikar’s case.
- the India government to establish the system to protect human rights and pluralistic democracy, to implement education of grass roots level and make the lecture for changing public attitudes of the caste.
- the Indonesian government to investigate all human rights violation cases particularly the case of mass killings 1965 as the victims included 500,000 – 3,000,000 of innocent people, review the case as there are new facts, evidences founded, sentence the perpetrators to the court, rehabiliate and give back the victims’ rights. And western countries which involved and orchestrated the mass killings to take responsibility, apologize and support for victims’ remedy in the field of social, medical and their life and compensate as well. To drop the case of human rights defenders: Haris Azhar, Fatia Malidiyanti and to drop the cases of Egi Primayogha and Miftah.
- the Myanmar government to stop all acts of indiscrimiante killing and oppression of citizen and release advocators and to relinquish all power and cede authority to the democratic government.
- the Nepal government to complete the peace process by implementing the comprehensive peace accord signed by the government and maoist in 2006 without any delay and to protect the rights to vaccine of poor and vulnerable community and group without any discrimination. the Supreme court to clear the conflict related case as soon as possible and ensure justice to the victim.
- the Thai government to withdraw ‘Emergency Decree’ for protecting freedom of expression and peaceful assembly and stop prosecuting the political activists and human rights defenders. The Court of Justice to allow Aronon Nampa, Jatupat Boonpattararaksa and other political prisoners to bail. ‘Right to Bail’ is the right of all person.
- the Philippine government to cooperate with the investigation of the International Criminal Court, to stop weaponizing the law against human rights defenders, and to release political prisoners arrested on trumped up charges.
The May 18 Memorial Foundation and the Network of the Laureates of the Gwangju Prize for Human Rights condemn these vicious acts affecting democracy and human rights.
October 22, 2021
Gwangju, South Korea the May 18 Memorial Foundation and Network of the Laureates of the Gwangju Prize for Human Right and Special Prize (NLG)
Pernyataan NLG: Lokakarya Regional Jaringan 2021
Pada tanggal 22 Oktober 2021, Pemenang Penghargaan Gwangju untuk Hak Asasi Manusia dan Hadiah Khusus (NLG) berpartisipasi dalam lokakarya internasional tentang ‘Lokakarya Regional Jaringan 2021” yang diselenggarakan oleh Yayasan Peringatan 18 Mei, (Gwangju, Korea Selatan).
Selama lokakarya, anggota NLG membahas kekejaman hak asasi manusia yang sedang berlangsung. Bahkan saat dunia memperingati 73 tahun adopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, kasus pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan, penghilangan paksa, dan serangan terhadap etnis dan agama minoritas terus menghantui negara-negara di kawasan Asia-Pasifik.
Di Bangladesh, pemerintah Liga Awami terus menekan media , Pembela HAM, anggota independen masyarakat sipil dan orang-orang yang memiliki suara kritis terhadap perilaku otoriter pemerintah. Penyiksaan dan penuntutan sewenang-wenang merajalela. Lembaga-lembaga seperti Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga telah gagal menjalankan fungsinya sendiri.
Di India, hierarki kasta tetap eksis meski ‘The Prevention of Atrocities Act’ diundangkan pada tahun 1989. Akibat kasta tersebut, kaum Muslimin dan kaum tertindas mengalami penderitaan dan diskriminasi sosial. Kekerasan berbasis gender dan diskriminasi terhadap perempuan merajalela di India. Dan ‘budaya impunitas’, otoritarianisme dan korupsi sosial dan ekonomi tersebar luas di kelas atas.
Di Indonesia, kasus penyiksaan dan eksekusi berasal dari kekejaman masa lalu. Kejahatan terhadap kemanusiaan tragedi 1965 belum terselesaikan dan mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum bagi para korban. Bahkan, korban masih mengalami persekusi, ketidakadilan, stigmatisasi dan diskriminasi. Beberapa korban dan kerabat mengangkat isu yang belum terselesaikan terkait pembantaian 1965 dan kasus pelanggaran HAM lainnya, 15 kasus pelanggaran HAM telah diselidiki oleh Komnas HAM tetapi Kejaksaan Agung hanya membawa 3 kasus ke pengadilan. Pada akhirnya, para pelaku dibebaskan dan para korban tidak mendapatkan keadilan. Para tersangka pelaku telah duduk di lingkaran kekuasaan. Bukti baru telah ditemukan melalui dokumen-dokumen rahasia, keterlibatan negara asing: Amerika Serikat, Inggris, Jerman Barat, Australia yang memprovokasi dan mengatur pembunuhan massal 1965. Pembela HAM masih dituduh/dilaporkan atau dikriminalisasi di Indonesia.
Di Nepal, sejak lebih dari satu setengah tahun Nepal menghadapi ketidakstabilan politik karena konflik internal dan intra di dalam dan di antara partai politik. Setelah sekitar 15 tahun proses perdamaian masih proses peradilan transisi belum selesai. Terduga pelaku duduk di posisi tinggi pemerintah. Belum ada upaya untuk mengatasi impunitas. Kasus pidana terhadap pejabat keamanan dan pemimpin Maois sedang menunggu di Mahkamah Agung selama lebih dari 10 tahun. Karena COVID 19 ribuan pekerja kehilangan pekerjaan, dan juga orang-orang miskin terpinggirkan dari vaksin.
Di Filipina, kegagalan pemerintah Duterte untuk mengatasi pandemi COVID 19 secara efektif telah memperburuk pengangguran dan kemiskinan. Kongres telah mengesahkan Undang-Undang Anti-Terorisme dan pemerintah Duterte telah menandai dan melabeli pembela hak asasi manusia dan aktivis demokrasi termasuk pemimpin gereja, pengacara, dan praktisi media sebagai teroris. Pengadilan Kriminal Internasional baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan menyelidiki perang berdarah Duterte terhadap narkoba untuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Hadiah Nobel Perdamaian juga baru-baru ini diberikan kepada jurnalis Filipina yang terkepung Maria Ressa, yang merupakan tamparan lain bagi catatan hak asasi manusia Duterte.
Di Thailand, pemerintah Thailand mendeklarasikan “Keputusan Darurat” untuk melarang protes politik dan menanggapi pandemi COVID-19 sejak Maret 2020. Akibat dekrit tersebut, setidaknya 1.171 orang didakwa dalam 483 kasus dan para pendukung termasuk anak-anak dan kelompok pemuda ditangkap sebelum dan setelah protes. Dan penyiksaan dan penghilangan tetap terjadi di Thailand. Terlebih lagi para pembela hak asasi manusia berada di bawah situasi yang sulit untuk aktif dan menyerang intimidasi online.
Oleh karena itu, kami, dari Yayasan Peringatan 18 Mei, dan Penerima Penghargaan Gwangju untuk Hak Asasi Manusia, menuntut:
* semua pemerintah di Asia untuk menghapus segala bentuk penyiksaan, penghilangan paksa, eksekusi di luar proses hukum, dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya sehubungan dengan hak atas keadilan, perdamaian;
* semua masyarakat sipil dan komunitas internasional seperti PBB untuk menilai kapasitas dan kompetensi lembaga-lembaga di Asia dan memantau kapasitas mereka untuk menegakkan Rule of Law;
Secara khusus, kami mendesak:
- semua pemerintah Asia menjunjung tinggi hak atas keadilan dan memberikan reparasi kepada para korban pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu dan sekarang.
- pemerintah Afganistan untuk melindungi hak asasi manusia, terutama perempuan dan anak-anak, dan untuk membentuk pemerintahan yang demokratis.
- pemerintah Bagladesh berhenti untuk menekan hak untuk berekspresi dan hak untuk berkumpul, untuk berhenti untuk menangkap, menyiksa dan mengadili pembela hak asasi manusia dan untuk menarik dan memberikan amnesti kasus Odhikar.
- Pemerintah India menetapkan sistem untuk melindungi hak asasi manusia dan demokrasi pluralistik, untuk melaksanakan pendidikan tingkat akar rumput dan membuat ceramah untuk mengubah sikap masyarakat terhadap kasta.
- pemerintah Indonesia untuk mengusut semua kasus pelanggaran HAM khususnya kasus pembunuhan massal 1965 karena korbannya termasuk 500.000 – 3.000.000 orang tak bersalah, mengkaji kasus tersebut karena ada fakta baru, bukti yang ditemukan, menjatuhkan hukuman kepada pelaku ke pengadilan, merehabilitasi dan mengembalikan hak-hak korban. Dan negara-negara barat yang terlibat dan mengatur pembunuhan massal untuk bertanggung jawab, meminta maaf dan mendukung pemulihan korban di bidang sosial, medis dan kehidupan mereka dan memberikan kompensasi juga. Menjatuhkan kasus pembela HAM: Haris Azhar, Fatia Malidiyanti dan menjatuhkan kasus Egi Primayogha dan Miftah.
- pemerintah Myanmar untuk menghentikan semua tindakan pembunuhan dan penindasan tanpa pandang bulu terhadap warga negara dan membebaskan para pendukungnya serta melepaskan semua kekuasaan dan menyerahkan wewenang kepada pemerintahan yang demokratis.
- Pemerintah Nepal untuk menyelesaikan proses perdamaian dengan mengimplementasikan perjanjian perdamaian komprehensif yang ditandatangani oleh pemerintah dan maois pada tahun 2006 tanpa penundaan dan untuk melindungi hak-hak vaksin komunitas dan kelompok miskin dan rentan tanpa diskriminasi. Mahkamah Agung untuk menyelesaikan kasus terkait konflik sesegera mungkin dan menjamin keadilan bagi korban.
- pemerintah Thailand mencabut ‘Dekrit Darurat’ untuk melindungi kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai dan berhenti menuntut para aktivis politik dan pembela hak asasi manusia. Pengadilan mengizinkan Aronon Nampa, Jatupat Boonpattararaksa dan tahanan politik lainnya untuk dibebaskan dengan jaminan. ‘Hak untuk Jaminan’ adalah hak semua orang.
- pemerintah Filipina untuk bekerja sama dengan penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional, untuk menghentikan penggunaan senjata hukum terhadap pembela hak asasi manusia, dan untuk membebaskan tahanan politik yang ditangkap dengan tuduhan palsu.
Yayasan Peringatan 18 Mei dan Jaringan Peraih Penghargaan Gwangju untuk Hak Asasi Manusia mengutuk tindakan keji yang mempengaruhi demokrasi dan hak asasi manusia ini.
22 Oktober 2021
Gwangju, Korea Selatan
Yayasan Peringatan 18 Mei dan Jaringan Pemenang Penghargaan Gwangju untuk Hak Asasi Manusia dan Hadiah Khusus (NLG)



Your comment?