Press-Release | Solidaritas Asia Bagi Korban 65

1402 Viewed Redaksi 0 respond
02_truth_banner

Press-Release No: 05/VII/YPKP65/2017

Pada Senin (26/6) YPKP 65 menerima penghargaan Human Rights Award of The Truth Foundation South Korea, bertepatan dengan peringatan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Mendukung Korban Penyiksaan, Kekerasan dan Penghilangan Orang secara paksa. Bagi kebanyakan orang, peringatan visioner yang memanusiakan para korban kekerasan, penyiksaan maupun penghilangan orang secara paksa ini belum banyak diketahui secara luas.

Dalam konteks sejarah Indonesia diketahui bahwa korban penyiksaan terbesar dan terluas adalah peristiwa malapetaka kemanusiaan yang terjadi pada 1965-66 dan tahun-tahun setelahnya. Peristiwa ini juga mendapat perhatian khusus dari suatu “Yayasan Kebenaran” bernama The Truth Foundation yang kemudian melakukan riset bagi keberlanjutan tradisi penganugerahan penghargaan yang telah dimulai sejak 2011 lalu.

Yayasan Kebenaran yang berpusat di Korea Selatan ini sendiri didirikan pada 2009 atas sumbangsih terbesar dari para korban kejahatan HAM yang pernah mengalami penyiksaan oleh rezim militer yang berkuasa di negeri ginseng itu. Para korban yang memenangkan gugatan -meskipun masih sebagian- di pengadilan Korea Selatan ini menghibahkan sebagian dana restitusinya bagi pendirian Yayasan Kebenaran Korea Selatan; The Truth Foundation of South Korea pada tahun 2009.

Di luar program strategis kelembagaan di bidang pendidikan dan kesehatan yang inkusif, sejak 2011 The Truth Foundation juga telah memulai tradisi penganugerahan penghargaan Human Rights Award bagi personal atau institusi korban penyiksaan termasuk korban kejahatan HAM yang bangkit dari segala keterpurukan dan tak henti melanjutkan perjuangan di lapangan kemanusiaan.

Pada tahun ke 7 tradisi pemberian penghargaan, berdasarkan penilaian dan pertimbangan Tim Seleksi, dipilih lah Bedjo Untung dari YPKP 65 di Indonesia sebagai penerima anugerah 7th – Human Rights Award 2017.

 

Momentum Solidaritas Asia  

Tak berlebihan kiranya untuk menyebut penganugerahan Human Rights Award ini sebagai momentum membangun solidaritas di kawasan Asia bagi perjuangan pengungkapan kebenaran dan penyelesaian kasus kejahatan HAM masa lalu, khususnya peristiwa 1965-66 di Indonesia. Perihal Bedjo Untung dan YPKP 65 sebagai penerima penghargaan dari Yayasan Kebenaran Korea Selatan ini, itu simbolis. Tetapi esensinya adalah bahwa Tragedi 65 Indonesia juga telah menjadi bagian dalam riset Yayasan Kebenaran KorSel, sebuah elemen masyarakat Asia.

Penganugerahan penghargaan itu sendiri dihelat menandai peringatan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa bagi Mendukung Korban Penyiksaan (26/6). Dalam konteks Indonesia, penyintas peristiwa 1965 adalah korban penyiksaan dari sebuah rejim militeristik yang pernah berkuasa di masa lalu; yakni rejim Orde Baru pimpinan Soeharto.

Lebih dari itu, pemberian penghargaan ini dapat dikatakan merupakan bentuk solidaritas sesama korban yang mencerminkan persaudaraan dua bangsa Asia; yakni Korea Selatan dan Indonesia. Bagi YPKP 65, seperti tercermin dalam pidato Ketua YPKP 65 saat menerima penghargaan ini, bahwa Human Rights Award bukan semata penghargaan kepada dirinya. Melainkan kehormatan bagi lembaga dan kehormatan bagi seluruh korban Tragedi 65 di Indonesia.

Upacara penganugerahan dihelat di House of Literature di kota Namsan, Seoul dimana Ketua YPKP 65 Bedjo Untung menyampaikan pidatonya. Momentum ini juga merupakan ajang kampanye HAM internasional.

[Transkrip versi Indonesia dari pidato asli berbahasa Inggris di Klik Di Sini]

Bagi The Truth Foundation sendiri yang pendiriannya pada tahun 2009 tak terpisah dari realitas korban kekerasan yang mengalami penyiksaan berat dan panjang, namun tidak berputus-asa melainkan bangkit melanjutkan perjuangan hidupnya; menjadi pelajaran yang penting bagi kedua lembaga dan bagi para korban di kedua negara.

Menyimak penuturan Mrs Sarang Lee* bahwa koleganya Mr. Yi Chae Hoon Direktur Penelitian The Truth Foundation adalah salah satu korban di Korea Selatan yang pernah dituduh terlibat kegiatan spionase bagi Korea Utara dan dijebloskan penjara rejim selama 18 tahun serta mendapatkan siksaan berat. Ada terdapat kemiripan dengan apa yang terjadi di Indonesia pada 1965-66 dan setelahnya. Stigma komunis menjadi legitimasi rejim militer guna menghabisi siapa pun yang berbeda dan/atau berseberangan pandangan politiknya dengan sang penguasa.

Jika di Indonesia dikenal terminologi “di-PKI-kan” maka di KorSel dikenal ungkapan “di-KorUt-kan”. Tetapi di atas semua itu, kebangkitan para korban kekejian rejim untuk terus berjuang sepanjang hidupnya sangat lah pantas untuk menjadi suri-tauladan bagi kita semua.

Jakarta, 5 Juli 2017

 

 

Bedjo Untung

Ketua YPKP 65

 

Don't miss the stories follow YPKP 1965 and let's be smart!
Loading...
0/5 - 0
You need login to vote.
IMG_0852

Penghargaan untuk Martir Kemanusiaan

170330_001BN

Press-Release | Hentikan Persekusi Terhadap Korban 65

Related posts
Your comment?
Leave a Reply