Sikap Politik Pemerintah Terkait Kasus HAM 65

1202 Viewed Redaksi 0 respond
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. (SINDOphoto)

Rakhmatulloh | Sabtu,  1 Oktober 2016  −  16:34 WIB

JAKARTA – Pemerintah memutuskan menggunakan pendekatan non yudisial dalam menyelesaikan kasus HAM masa lalu terkait ‎peristiwa G30S/PKI periode 1965.‎ Pemerintah juga mempertimbangkan kepentingan nasional dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pemerintah mengaku perlu menyampaikan sikap politiknya terkait keputusan itu. Pertama, Wiranto menyampaikan ‎bahwa pada tahun 1965 dan tahun sebelumnya telah terjadi perbedaan secara ideologi politis yang berujung pada makar.

“Sehingga menimbulkan kemunduran dan kerugian besar bagi bangsa Indonesia,” ujar Wiranto dalam jumpa pers di Komplek Monumen Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2016).

Kedua, lanjut Wiranto, pemerintah merasa prihatin atas jatuhnya korban pada peristiwa 1965. Maka itu, pemerintah bersungguh-sungguh akan menyelesaikan kasus tersebut.

Pemerintah menyampaikan penyelesaian kasus HAM berat dengan pendekatan non yudisial akan dilakukan secara adil, sehingga tidak menimbulkan ekses yang berkepanjangan.

“Ketiga, pemerintah mengajak dan memimpin seluruh bangsa Indonesia dengan mengedepankan ideologi Pancasila untuk bersama-sama merajut kerukunan bangsa, agar peristiwa tersebut terulang lagi di masa kini dan masa yang akan datang,” pungkasnya.
(kri)

http://nasional.sindonews.com/read/1143816/13/sikap-politik-pemerintah-terkait-kasus-ham-65-1475314371

Don't miss the stories follow YPKP 1965 and let's be smart!
Loading...
0/5 - 0
You need login to vote.
Filed in

Pemerintah Putuskan Penyelesaian Kasus HAM 65 Secara Non Yudisial

“Bagaimana para djenderal gugur” oleh Benedict R. O’G. Anderson

Related posts
Your comment?
Leave a Reply