FISIP Brawijaya Provokasi Anti-Komunis

Universitas Brawijaya kembali mempropagandakan Anti-Komunis. Hal itu dapat ditemukan pada bener berukuran besar yang dipasang disalah satu fakultas, FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), tepatnya di lantai empat yang dipasang tepat diatas pintu masuk lift. Kejadian itu berlangsung dari tanggal 15 Februari 2016 (kemarin). Poin utama yang terdapat sdidalamnya ialah “Hindari paham PKI, KEEP CALM AND BUBARKAN PKI, WASPADA KEBANGKITAN PKI”
Anti-Komunis yang dipropagandakan oleh pihak fakultas bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada berbagai varian kepentingan; salah satunya membangun mental kaum intelektual buta akan realitas sejarah. Sangat bertolak belakang dengan orientasi lembaga pendidikan itu sendiri –untuk membangun generasi intelektual yang terbebas dari kekangan apapun, karena pada hakikatnya pendidikan menyediakan ruang untuk menunjang potensi pribadi pada para pelajar. Namun, pendidikan yang terdapat di dalam Universitas Brawijaya khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Politik malah sebaliknya, pendidikan yang tidak membebaskan.
Kejadian tersebut menjadi sebuah fakta bahwa pendidikan di Fakultas Sosial dan Politik ikut andil dalam memanipulasi ruang intelektual. Propaganda itu sangat bias pada kalangan Mahasiswa selaku pelajar. Seharusnya para pelajar bebas dalam berekspresi sesuai kehendak mereka dalam mencapai pengetahuan tanpa kekangan. Termasuk menggali sejarah mengenai Komunis.
Propagandan Anti-Komunis, selain sikap mengekang , juga merupakan prilaku menabur kebencian terhadap “Paham dan ide Komunis”. Hal tersebut kurang pantas dilakukan oleh ruang-ruang intelektual berbasiskan nilai-nilai pengetahuan. Konsekuensi logis dari hal itu adalah menabur benih perpecahan pada kalangan pelajar. Ego pelajar dibentuk untuk anti terhadap komunis tanpa alasan yang rasional. Padahal, komunis merupakan salah satu yang pelopor kemerdekaan sejak pada 1920-an hingga pasca kemerdekaan itu sendiri.
Wacana anti-komunis sangat gencar dilakukan pada masa era Orde Baru, yakni ketika Soeharto berkuasa. Pada saat itu, manipulasi terhadap fakta sejarah marak dilakukan, pengetahuan dimanipulasi melalui buku-buku yang disubsidikan di berbagai ruang pendidikan. Selain itu, ruang publik juga mengalami kekangan; paham kiri diberhangus tanpa alsan yang faktual. Padahal, PKI pernah menjadi bagian terpenting dari fakta sejarah kita, Indonesia. Produk kebohongan Orde Baru dengan memanipulasi sejarah, melarang pembahsan mengenai PKI, dan pembuangan yang dilakukan terhadap sejumlah orang-orang yang terduga PKI, sejauh ini telah diupayakan untuk dilawan diberbagai ruang berbasis intelektual. Hal itu (Kebohongan sejarah yang dimanipulasi oleh Orde Baru beserta antek-anteknya), sudah selayaknya dibuang jauh-jauh terlebih jika kondisi demikian terdapat dalam dimensi pendidikan kita. Menyebarkan kebencian Anti-Komunis seperti yang dilakukan FISIP hari ini, sama saja melakukan produksi ulang produk Orde-Baru yang tidak sesuai dengan fakta sejarah. Dan ikut serta dalam menebar benih-benih perpecahan di kalangan Bangsa Indonesia, khususnya mereka para kaum terpelajar.
http://www.pmiiub.org/2017/02/fisip-brawijaya-provokasi-anti-komunis/
Your comment?