Haris Azhar: “Jokowi Tidak Bisa dan Tidak Mau”

1849 Viewed Redaksi 2 responds
Haris Azhar [Foto: Keadilan]
Haris Azhar [Foto: Keadilan]

Haris Azhar:  “Jokowi Tidak Bisa dan Tidak Mau” 

PADA tanggal 31 Mei 2018 Lalu Presiden Jokowi menerima korban pelanggaran HAM masa lalu yang tergabung dalam Aksi Kamisan. Dalam pertemuan itu Presiden Jokowi berjanji akan segera memanggil Jaksa Agung dan Menko   Polhukam untuk membicarakan permintaan perwakilan korban beberapa kasus HAM masa lalu

Haris Azhar, seorang pegiat HAM di negeri ini menanggapi dingin janji Presiden Jokowi tersebut. Bukan tanpa alasan.

“Itu bukan pertemuan yang genuine, yang layak diacungi jempol. Buat saya justeru jempol kebalik! Kalau memang ukurannya Jokowi hendak menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, ada banyak ukurannya yang nyata-nyata dia abai, mengacuhkan dan dia tidak berminat untuk menyelesaikan hingga menjelang akhir periode kepemimpinannya,” ujarnya.

Berikut penjelasan HarisAzhar, Founder& Executive Director Lokataru Foundation:

 

Apakah pertemuan Presiden dengan korban pelanggaran HAM berat masa lalu, merupakan oase bagi korban?

Presiden Jokowi sebetulnya kejebak saja dari sebuah pertemuan dengan beberapa orang ahli hukum dan HAM yang menurutnya nyaman diajak bicara. Pertemuan itu sendiri sudah setiap tahun dilakukan, terutama di saat-saat krisis. Sekadar mengundang doang, buat pencitraan.

Dalam pertemuan itu, Usman Hamid menyampaikan kepada Jokowi bahwa korban pelanggaran HAM yang tergabung dalam Aksi Kamisan ingin bertemu namun tidak pernah diterima. Dugaan saya, karena gengsi maka keinginan korban-korban tersebut lantas disanggupi Jokowi.

Jauh sebelum itu, saat saya masih di Kontras kami sudah mengajukan pertemuan melalui juru bicara presiden,Johan Budi. Namun surat kami yang dibawa langsung oleh Johan Budi, setelah dibacanya Jokowi diam saja dan tidak ada follow up.

Berikutnya, di Simposium Nasional soal Peristiwa 65 yang dipimpin Luhut B Panjaitan. Presiden saat itu sedang berada di Eropa, tiba-tiba di Eropa dia mendapat pertanyaan mengenai sikap pemerintah terhadap penyelesaian pelanggaran HAM. Dia jawab nanti dibicarakan.

Kemudian Johan Budi menghubungi saya karena diminta oleh Presiden untuk mem-follow up surat terdahulu. Saya segera membuat TOR untuk pertemuan tersebut, merangkum masalah, dan menginventarisir beberapa orang yang hendak diajak bertemu. Ada sekitar 60 orang yang mewakili beberapa perkara pelanggaran HAM berat dalam daftar tersebut. Namun rencana tersebut mentah lagi, hanya karena ada pertanyaan nanti ada yang complain karena tidak diajak dalam pertemuan tersebut. Lha bagaimana ini?

 

Ini pertanda pemerintah hendak lepas tangan?

Upaya saya untuk mendorong keseriusan pemerintah segera menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu bukan sekali itu saja. Pada peringatan Hari HAM se-Dunia yang dilaksanakan pada 11 Desember 2016 saya sempat mencegat Presiden di karpet merah. Kepada beliau saya sampaikan pertanyaan mengenai janji Nawacita-nya untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu. Presiden pun menunjuk Menkumham Yasonna Laoly yang kebetulan berada di belakangnya.

Presiden katakan, “itu tergantung dia (Menkumham)”.

Padahal sebelumnya saya sudah bertemu Yasonna Laoly, bersama semua dirjennya di Kemenkumham. Dalam pertemuan di daerah Mega Kuningan, di ruang privat itu Yasonna bertanya kepada saya mengenai perkembangan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Saya sampaikan kepadanya, jika saya sudah ada pembicaraan dengan Pak Luhut B Panjaitan (waktu itu masih Menko Polhukam).

Terus Yasonna bilang apa? “Kalau begitu kau teruskan saja sama Luhut”.

Begitu juga dengan Jaksa Agung, saya bertanya kepadanya katanya berupaya bikin penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu tanpa proses peradilan? Lantas saya juga katakan, tidak ada wewenang Jaksa Agung ngurusin begituan. Lagian kalau situ bilang mau bikin penyelesaian pelanggaran HAM berat tanpa peradilan, mana konsepnya? Sampai hari ini Jaksa Agung juga tidak berani mengundang untuk membahas konsep tersebut.

Lebih jauh ke belakang, salah seorang Tim Hukum Jokowi di Tim Transisi  Alexander Lay meminta penjelasan mengenai yang penuntasan kasus HAM yang sudah diadopsi dalam Nawacita untuk menyelesaikan secara berkeadilan kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu. Kepada Alex saya kirimkan draft inisiatif Keppres bagaimana membentuk Komisi Kepresidenan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM. Tapi kemudian draft tersebut dicuekin. Alex tidak meneruskan pekerjaannya.

Jadi ini menurut orang Sunda, ngawadul aja, ngebohongin orang saja!

 

Hingga sejauh ini pemerintah sudah mempunyai rumusan atau konsep mengenai penuntasan kasus-kasus HAM?

Ga ada juga! Pak Luhut juga nanya sama saya. Saya sudah kasih masukan, tapi akhirnya dia diblok oleh jenderal-jenderal, dia digusur. Jadi mentah lagi.

 

Mengenai ide Dewan Kerukunan Nasional (DKN), apa merupakan salah satu skema penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu?

DKN ini muncul murni dari Wiranto tanpa koordinasi dengan Kantor Staf Presiden. Waktu pertama ide ini muncul, sesaat setelah Wiranto menjadi Menko Polhukam, saya tanya orang KSP. Orang KSP tidak ada yang tahu waktu itu. Jadi ini manuver wiranto. Apa isinya? Isinya adalah membersihkan upaya hukum. Upaya hukum mau dipinggirkan.

Dia tidak pernah konsultasikan ke korban, ke masyarakat segala organisasi-organisasi pendamping. Organisasi HAM tidak pernah juga. Lagian tidak pantas orang yang tangannya berlumuran darah, mau bikin kebijakan. Aneh… Wong, nanti dia yang akan diperiksa kok.

 

Anda yakin Jokowi di sisa masa kepemimpinannya ini akan mewujudkan Nawacitanya untuk menuntaskan kasus-kasus HAM masa lalu?

Menurut saya, Jokowi tidak mengerti dengan urusan begini dan dia juga tidak mau tahu. Apalagi urusan ini sedikit banyaknya akan mengungkit mantan petinggi ABRI/TNI. Sementara dia sendiri di kelilingi oleh orang-orang yang bermasalah, itu satu.

Kedua, petinggi-petinggi jenderal ini, mantan-mantan pimpinan TNI/ABRI ini pasti minta tolong pada institusinya. Sementara Jokowi lagi ketakutan sama TNI gara-gara Pilkada DKI Jakarta.

Jadi kalau Anda tanya apakah Jokowi tahu soal pelanggaran HAM berat, setelah dia menjadi Presiden dia tahu. Apakah dia mau dan bisa menyelesaikannya? Saya yakin dia tidak bisa dan dia tidak mau. Dia maunya yang penting jembatan pada jadi.

Sudah itu saja!

*Haris Azhar:  Pegiat Hak Asasi Manusia, Founder & Executive Director Lokataru Foundation
[Budi Satria Dewantoro | KEADILAN | Edisi 26, 16 – 29 Juli 2018, Halaman 82-83]
Don't miss the stories follow YPKP 1965 and let's be smart!
Loading...
0/5 - 0
You need login to vote.
Foto: Keadilan, Edisi 26

Komnas HAM: “Kalau Jaksa Agung Tidak Mampu, Kami akan Bereskan”

Ilustrasi: Jess Melvin (tirto)

G30S/Militer: Bagaimana Soeharto Mendalangi Pembantaian 1965?

Related posts
2 Responses to “Haris Azhar: “Jokowi Tidak Bisa dan Tidak Mau””
  1. # November 15, 2018 at 8:29 pm

    Halo. Kami. Sangat menyukai Postingan anda sangat menolong untuk Kami semua para pecinta Berita Kapan tau

  2. # November 16, 2018 at 5:59 pm

    Hey. Gue. Sangat menyukai Postingan anda sangat membantu untuk Kami semua para pecinta Liputan6

Leave a Reply